Peringatan Dini Cuaca di Sulut Sore Ini Senin 29 Desember 2025, Berikut Info BMKG
December 29, 2025 04:15 PM


TRIBUNMANADO.CO.ID
 - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara sore ini, Senin (29/12/2025).

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin (29/12/2025) update pukul 14:57  Wita, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.

BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Peringatan dini cuaca wilayah Sulawesi Utara 29 Desember 2025 pukul 14:57 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 15:10 WITA di:

Kabupaten Minahasa: Kakas, Langowan Selatan,

Kabupaten Kepulauan Talaud: Beo, Rainis, Essang, Gemeh, Tampan Amma, Beo Utara, Essang Selatan,

Kabupaten Minahasa Tenggara: Pusomaen

Dan dapat meluas ke wilayah

Kabupaten Minahasa: Danau Tondano, Tompaso, Remboken, Langowan Timur, Langowan Barat, Kawangkoan, Langowan Utara, Kakas Barat, Kawangkoan Utara, Kawangkoan Barat, Tompaso Barat,

Kabupaten Bolaang Mongondow: Dumoga Barat,

Kabupaten Kepulauan Sangihe: Tabukan Utara, Nusa Tabukan, Manganitu Selatan, Tamako, Manganitu, Kendahe, Tahuna, Tahuna Barat, Tahuna Timur,

Kabupaten Kepulauan Talaud: Lirung, Nanusa, Kabaruan, Melonguane, Damau, Salibabu, Kalongan, Pulutan, Melonguane Timur, Moronge, Beo Selatan,

Kabupaten Minahasa Selatan: Amurang, Tareran, Amurang Barat, Amurang Timur,

Kabupaten Minahasa Tenggara: Ratahan, Belang, Touluaan, Silian Raya, Tombatu Utara, Pasan, Ratahan Timur,

Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro: Siau Timur, Siau Barat, Siau Timur Selatan, Siau Barat Selatan, Siau Barat Utara, Siau Tengah,

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Nuangan, Modayag, Motongkad,

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Posigadan, Pinolosian Timur, Tomini

Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 17:45 WITA.

Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.

Baca juga: Mujizat di Balik Kebakaran Panti Werdha, Pasien Stroke Terobos Asap: Saya Berjalan dan Selamat

Tugas BMKG.

BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

·⁠  Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;

·⁠  Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;

·⁠  Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;

·⁠  Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;

·⁠  Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.

(TribunManado.co.id)

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.