Aksi Demo Penetapan UMP Tak Hanya Terjadi di Jakarta, di Jabar Buruh Padati Gedung Sate
December 29, 2025 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Gelar aksi penolakan Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, ratusan buruh dari berbagai federasi dan serikat pekerja padati kawasan Monumen Naisonal (Monas), Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).

Upah minimum provinsi (UMP), yakni upah Minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi.

Awalnya, aksi demo akan digelar di sekitaran Istana Negera, namun karena tak memperoleh izin pengamanan, aksi berpindah ke Monas.

Dalam orasinya, para perwakilan buruh menolak terhadap formula penetapan UMP yang dinilai tidak memihak pekerja.

Mereka menuntut UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp5.898.511 atau setara 100 persen angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Gubernur Pramono Anum sebelumnya telah menetapkan UMP DKI Jakarta 2025 sebesar Rp5.729.876.

Angka KHL tersebut merupakan batas minimum supaya pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar.

Terlebih, saat ini biaya hidup di Jakarta sangat tinggi, mulai dari harga pangan hingga biaya transportasi.

Mengutip Wartakotalive.com, aksi demo tak hanya dilakukan hari ini saja.

Aksi demo buruh akan dilakukan selama dua hari hingga besok, Selasa (30/12/2025).

Aksi Buruh di Jawa Barat

Hari ini aksi demo juga digelar di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: 1.392 Personel Polisi Disiagakan Kawal Aksi Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini

Para buruh menggelar aksi unjuk rasa setelah sederet rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 dicoret oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

UMSK merupakan upah yang angkanya lebih tinggi dari UMP yang diberikan untuk buruh yang bekerja di sektor industri yang dianggap lebih berat atau sektor unggulan.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa BArat, Dadan Sudiana mengatakan, aksi dilakukan mulai pagi tadi.

"Kita akan mulai aksi pukul 10.00 sampai menang," kata Dadan, Minggu (28/12/2025).

Mengutip TribunJabar.id, penolakan terhadap UMSK akan berefek domino.

Penurutan tersebut meningkatkan beban hidup para pekerja hingga.

"Besok SPN Jabar hanya perwakilan hanya 1.000 orang. Hari Selasa kita konvoi motor ke jakarta sekira 20.000 motor," katanya.

Dedi Mulyadi diketahui hanya menyetujui 49 rekomendasi sektoral dan menolak 437 usulan dari berbagai kabupaten dan kota.

"Oleh karena itu, para buruh menganggap keputusan ini mencederai prinsip keadilan. Akan tetapi, mereka (buruh) tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak ekonomi tersebut," ujarnya.

Sebelumnya Dedi Mulyadi menyebut bahwa penetapan UMP dan UMSK 2025 di Jawa Barat sudah sesuai usulan Pemda/Pemkot masing-masing.

"Gubernur Jawa Barat menetapkan seluruh usulan dari kabupaten kota sesuai dengan usulan yang disampaikan," ujar Dedi, Sabtu (27/12/2025).

Ia menuturkan, di Kabupaten Purwakarta, tidak ditetapkan UMSK karena tidak adanya usulan resmi dari pemerintah daerah.

"Sedangkan Kabupaten Purwakarta UMK-nya sudah kami tetapkan dan UMSK-nya tidak ditetapkan karena tidak ada usulan UMSK," katanya.

Ia menuturkan, pihak Pemkab Purwakarta hanya menyampaikan surat tanpa adanya nominal dalam surat tersebut.

"Saya lampirkan surat yang disampaikan bupatinya, tidak dicantumkan angka-angka rupiah usulan dari UMSK-nya, terus apa yang harus kami tetapkan," ucapnya.

Baca juga: UMSK Jawa Barat Dipangkas, KSPSI Siapkan Aksi Besar di Gedung Sate Selama Dua Hari

Sementara di Kabupaten Karawang, Pemda setempat telah mengajukan UMSK dan ditetapkan sebesar Rp5.910.371.

"Kabupaten Karawang yang mengusulkan UMSK dan angka yang harus ditetapkan," ucapnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Wartakotalive.com, Joanita Ary)(TribunJabar.id, Nappisah/Nazmi Badurrahman)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.