Buruh Menjerit Protes UMP Rp 5,73 Juta yang Ditetapkan Pramono, Said Iqbal: Bukan Naik tapi Nombok
December 29, 2025 05:11 PM

​TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Awal pekan di akhir Tahun 2025 digunakan serikat buruh untuk menggelar aksi unjuk rasa, pada Senin (29/12/2025).

Mereka menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta yang baru ditetapkan oleh Gubernur Pramono Anung. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan justru menurunkan daya beli buruh.

“Penetapan UMP Rp 5,73 juta ini bukan naik, tapi nombok. Karena nilainya lebih rendah dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sudah ditetapkan BPS, selisihnya sekitar Rp 160 ribu," kata Said Iqbal saat memimpin aksi buruh di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).

"Artinya buruh Jakarta nombok,” sambungnya.

Anggap Upah Menurun

Menurutnya, jika dihitung menggunakan upah riil, buruh Jakarta justru mengalami penurunan pendapatan.

Dijelaskannya, upah riil dihitung dari upah nominal dibandingkan dengan indeks harga konsumen.

“Siapa bilang upah buruh naik? Kalau pakai hitungan upah riil, buruh DKI Jakarta justru turun karena harga barang melampaui kemampuan upah yang diterima,” tegasnya.

Aksi buruh. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kritik pedas terhadap pengamanan aksi unjuk rasa buruh, Senin (29/12/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA
​
Aksi buruh. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kritik pedas terhadap pengamanan aksi unjuk rasa buruh, Senin (29/12/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA ​ (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra/Elga Hikari Putra)

Buruh, kata Said Iqbal, menuntut agar Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 5,89 juta, sesuai nilai Kriteria Hidup Layak (KHL) versi Badan Pusat Statistik (BPS).

Bandingkan dengan Daerah Lain

Alasan kedua penolakan UMP tersebut adalah ketimpangan dengan daerah penyangga. 

Said Iqbal mempertanyakan logika ketika UMP buruh Jakarta lebih rendah dibanding Bekasi dan Karawang.

“Apakah masuk akal buruh yang bekerja di gedung pencakar langit, bank-bank besar, dan kantor pusat perminyakan upahnya lebih rendah dari buruh pabrik panci di Karawang atau pabrik plastik di Bekasi?” ujarnya.

Ia menyebut UMP Bekasi dan Karawang telah mencapai sekitar Rp 5,95 juta yang lebih tinggi dibanding Jakarta.

Insentif Bukan Tolak Ukur

Alasan ketiga, insentif yang dijanjikan Pemprov DKI dinilai tidak bisa dijadikan bagian dari upah minimum karena tidak diterima seluruh buruh.

“Insentif itu dibatasi kuota karena tergantung APBD. Di satu pabrik di Cilincing dan Pulo Gadung, dari 300 karyawan hanya 15 orang yang menerima insentif. Itu hanya 5 persen,” jelas Said Iqbal.

Ia menegaskan insentif bersifat bantuan sosial, bukan bagian dari komponen UMP.

Selain itu, Said Iqbal juga membandingkan UMP Jakarta dengan kota-kota internasional.

Menurutnya, jika dikonversi ke dolar AS, UMP Jakarta hanya sekitar 400 USD, masih lebih rendah dibanding Bangkok, Kuala Lumpur, Singapura, hingga Hanoi.

“Keputusan Gubernur DKI Jakarta tidak sesuai dengan fakta-fakta di lapangan,” katanya.

Aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat
Aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat (Warta Kota/Dok. Polda Metro Jaya)

Said Iqbal memastikan aksi buruh akan terus berlanjut hingga tuntutan dipenuhi.

“Hari ini kita mulai aksi awal, nanti habis tahun baru kita aksi lagi. Buruh bisa aksi kapan saja, sampai Gubernur menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 5,89 juta,” paparnya.

Berita Terkait

  • Baca juga: Buruh Tutup Akses Jalan Medan Merdeka Selatan, Macet Mengular Sampai Balai Kota
  • Baca juga: Said Iqbal Kritik Penanganan Demo Buruh di Istana: Demokrasi Mundur, Seperti Zaman Militeristik
  • Baca juga: Buruh Menjerit Tolak UMP 2026, Gubernur Pramono Kekeh Ogah Revisi Keputusannya!
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.