TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo memutuskan tidak menggelar pesta kembang api untuk Malam Tahun Baru pada Rabu (31/12/2025). Warga pun diimbau untuk melakukan langkah serupa dan menggelar acara secara sederhana.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Pasaribu pun turut merespon kebijakan tersebut. Ia menyatakan tidak akan mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan pesta kembang api di Malam Tahun Baru.
"Saya tidak akan keluarkan izin keramaian untuk pesta kembang api," kata Wilson di Mako Polres Kulon Progo, Senin (29/12/2025).
Ia mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dengan Pemkab Kulon Progo. Pihaknya pun akan memantau ketat aktivitas masyarakat saat perayaan Malam Tahun Baru nanti.
Menurut Wilson, kalau pun tetap ingin menggelar pesta kembang api, maka harus ada izin dari Tim Intelkam Polda DIY. Sebab tim tersebut mengawasi ketat distribusi kembang api di DIY.
"Sebab yang sudah dipantau distributornya itu sudah ada takaran dan ketentuannya seperti apa," jelasnya.
Wilson mengatakan Polres dan Pemkab Kulon Progo setuju untuk menggelar acara Malam Tahun Baru di kawasan Pantai Glagah. Namun acara hanya berlangsung hingga pukul 21.00 WIB malam dan dipastikan tanpa kembang api.
Selain kembang api, pihaknya juga akan memantau ketat peredaran minuman beralkohol (mihol) saat Malam Tahun Baru. Pemantauan akan dilakukan lewat kegiatan razia di masyarakat.
"Masyarakat pun diimbau kesadarannya terkait peredaran mihol ini," ujar Wilson.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Masyarakat Pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kulon Progo. SE diterbitkan pada 24 Desember 2025.
SE tersebut diteruskan ke masyarakat melalui seluruh panewu dan lurah. Masyarakat diminta untuk merayakan Malam Tahun Baru secara sederhana dan tidak perlu menyalakan flare dan kembang api.
"Memang di berbagai kesempatan kami sudah sampaikan bahwa Pemkab tidak mengadakan puncak acara Malam Tahun Baru dengan kembang api," kata Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono.(alx)