TRIBUNBATAM.id, Humbang Hasundutan - Warga Desa Aek Lung, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, digemparkan dengan penemuan jasad sepasang suami istri di dalam rumah mereka sendiri.
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial DTS (55) dan ENS (53) itu ditemukan meninggal dunia pada Minggu (28/12/2025). Keduanya diketahui merupakan warga yang berdomisili di Provinsi Riau, namun pulang ke kampung halaman di Humbahas untuk menghadiri pesta keluarga sekaligus merayakan Natal dan Tahun Baru.
Humbang Hasundutan sendiri dikenal sebagai daerah pegunungan di kawasan Dataran Tinggi Toba dengan udara sejuk dan panorama alam yang asri.
Namun, suasana tenang itu mendadak berubah menjadi duka mendalam akibat peristiwa tragis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Jhon F. M. Siahaan, mengatakan pasutri tersebut terakhir kali diketahui berada di rumah sejak Sabtu (27/12/2025).
Sekitar pukul 16.00 WIB, salah seorang kerabat berinisial DP sempat mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, namun tidak mendapat jawaban.
“Pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam,” ujar Jhon, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kekhawatiran keluarga semakin bertambah ketika pada pukul 20.00 WIB, saksi MS mencoba menghubungi korban melalui telepon untuk memastikan keberangkatan ke pesta keluarga keesokan harinya. Namun, panggilan tersebut juga tak dijawab.
Tak berselang lama, sekitar pukul 20.30 WIB, kerabat lain yakni FS dan DP kembali mendatangi rumah korban. Sayangnya, upaya tersebut kembali tidak membuahkan hasil.
Merasa ada yang janggal, pada Minggu (28/12/2025) pagi, keluarga korban akhirnya meminta bantuan kepala dusun untuk mengecek kondisi rumah. Karena korban tetap tidak merespons panggilan, pintu rumah pun terpaksa didobrak.
“Setelah masuk, para saksi mendapati pintu kamar korban dalam keadaan tertutup. Saat pintu dibuka, kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar dengan posisi telungkup,” jelas Jhon.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Humbahas. Petugas kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menyelidiki penyebab pasti kematian pasutri tersebut.
Jenazah kedua korban lalu dievakuasi ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum.
"Bahwa berdasarkan hasil visum dari dokter ahli forensik RSUD Dolok Sanggul.
Kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang," ujar John.
Ia juga menambahkan, pada tubuh kedua korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
Barang-barang milik korban juga tidak ada yang hilang.
"(Di sana polisi) menemukan 1 tempat pembakaran arang, 2 unit telepon genggam, 1 buah bantal berlumur darah, 1 tas hitam berisi sejumlah uang, satu tas coklat berisi sejumlah uang, 1 dompet warna merah berisi emas, 1 dompet warna biru berisi sejumlah uang," ujarnya.
"Lalu 1 tas berisi pakaian korban, satu dompet warna hitam berisi sejumlah uang, serta satu tas bermerek matahari yang berisi pakaian dalam korban," tambah Jhon.
Sementara itu, menyikapi insiden ini anak korban inisial, NYS (33), menyampaikan pihak keluarga menolak kedua korban diautopsi.
“Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan meninggalnya kedua korban,” ungkap Jhon.
Lebih lanjut, setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, polisi menyerahkan jenazah kedua korban ke keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.