APBN Kaltara Defisit Rp8,7 Triliun hingga November 2025, Pendapatan Daerah Surplus Rp 2 Miliar
December 29, 2025 07:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kalimantan Utara hingga November 2025 masih menunjukkan defisit regional yang cukup besar.

Meski demikian, kinerja fiskal daerah dinilai tetap mampu menopang pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang investasi, khususnya di sektor energi hijau.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara, Ika Hermini Novianti, mengungkapkan hingga November 2025 total Pendapatan Negara di Kalimantan Utara tercatat sebesar Rp2.396,30 miliar, sementara realisasi Belanja Negara mencapai Rp11.163,87 miliar.

“Dengan realisasi tersebut, APBN regional Kalimantan Utara mengalami defisit sebesar Rp8.767,57 miliar, yang utamanya dipengaruhi oleh besarnya belanja transfer ke daerah,” ujar Ika dalam press rilisnya bersama media pada, Senin (29/12/2025).

Baca juga: Ikuti Rakor Analisis dan Evaluasi Realisasi APBD 2025, Bupati Bulungan Tegaskan Pentingnya ini

Ia menjelaskan, penerimaan negara masih didominasi oleh sektor perpajakan yang mencapai Rp2.049,54 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas sebesar Rp852,07 miliar.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp346,76 miliar. Kemudian di sisi belanja, Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp4.121,66 miliar, mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Sementara dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kalimantan Utara justru mencatatkan kinerja positif. 

Tercatat hingga November 2025, realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp9.552,49 miliar dengan Belanja Daerah sebesar Rp7.472,13 miliar. Yang artinya terdapat surplus sebesar Rp 2.080,35 Miliar.

“Belanja pegawai masih mendominasi struktur belanja daerah dengan porsi 38,92 persen, sedangkan belanja modal baru berkontribusi sekitar 10,99 persen,” ucapnya.

Kemudian dilihat dari sisi makroekonomi, tercatat bahwa ekonomi Kaltara tumbuh hingga 4,61 persen secara yer on year (YoY) pada triwulan III 2025.

Ika menyebutkan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), serta meningkatnya aktivitas investasi swasta.

Selain itu, tingkat inflasi Kalimantan Utara pada November 2025 tercatat 2,72 persen (y-on-y), sementara neraca perdagangan Oktober 2025 mengalami surplus sebesar US$68,77 juta.

“Kondisi ini menunjukkan ekonomi Kalimantan Utara relatif terjaga, namun tetap perlu penguatan daya beli masyarakat, pemerataan pembangunan, serta peningkatan sisi suplai agar stabilitas ekonomi berkelanjutan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, DJPb Kanwil Kaltara juga menyoroti besarnya potensi ekonomi hijau di wilayah Kaltara.

Pasalnya, wilayah Kaltara sendiri hingga saat ini masih memiliki 86,90 persen tutupan lahan, didominasi hutan primer dan sekunder, serta 13 kesatuan hidrologis gambut dengan luas mencapai 347.541 hektare.

Baca juga: Pemprov Kaltara Mulai Bahas Evaluasi APBD Kabupaten/Kota 2026, Malinau yang Pertama

“Kalimantan Utara juga memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, seperti PLTA Kayan dengan kapasitas hingga 9.000 MW, serta peluang pengembangan PLTS karena radiasi matahari rata-rata mencapai 4–5 kWh per meter persegi per hari,” sebutnya.

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut perlu adanya penekanan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menarik investor, termasuk melalui pemberian insentif fiskal bagi investasi di sektor energi bersih.

“Sinergi pusat dan daerah sangat dibutuhkan agar Kalimantan Utara dapat menjadi motor pengembangan ekonomi hijau yang berkelanjutan,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.