TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, menekankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih cermat dalam merancang kegiatan tahun 2026 dengan mempertimbangkan kekuatan keuangan daerah.
Ia menekankan agar APBD 2026 tidak kembali terbebani oleh utang tunda bayar seperti tahun sebelumnya.
“Kita tidak ingin terjebak lagi dengan beban tunda bayar. Karena itu, seluruh OPD harus hati-hati menjalankan kegiatan,” ujar Suhardiman, Senin (29/12/2025).
Suhardiman juga meminta agar OPD terkait secara aktif mengawal proses transfer dana pusat ke daerah yang hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Keuangan.
Nilai transfer pusat tersebut mencapai Rp72 miliar lebih, belum lagi dana transfer antar daerah.
Katanya, hari kerja masih ada, dan Pemkab akan terus melakukan proses optimalisasi komunikasi dengan Kementerian Keuangan.
“Kabarnya, tiga hari lagi dana pusat itu akan ditransfer ke daerah. Kalau masuk, langsung kita gunakan untuk membayar utang tunda bayar,” tegasnya.
Baca juga: Situasi Terkini di Desa Pesikaian Kuansing Usai Warga Menentang Relokasi Warga TNTN
Baca juga: Bupati Kuansing Geram, Portal Jalan Dirusak, Jembatan Rp 7 Miliar Rusak Dihantam Truk ODOL
Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan Kuansing saat ini tidak dalam kondisi defisit.
Ia menggarisbawahi bahwa persoalan utama terletak pada teknis penundaan transfer dari pusat.
Bupati memprediksi, pembayaran utang tunda bayar dapat dituntaskan pada Januari 2026 mendatang.
Dengan demikian, APBD murni 2026 dapat digunakan sepenuhnya untuk membiayai program prioritas tanpa dibebani utang tahun sebelumnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan di Kuansing sepanjang tahun 2026.
"Kita juga harus mengejar potensi PAD di tahun 2026 nanti," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )