- Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Prof Muammar Bakry memberhentikan oknum dosen bernama Amal Said.
Sanksi tersebut diberikan setelah Amal meludahi kasir di salah satu swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam keterangan resmi pada Senin (29/12/2025), Muammar menilai tindakan oknum dosen tersebut jauh dari nilai dan akhlak sebagai seorang akademisi.
Oleh karena itu, hasil sidang etik memutuskan bahwa Amal diberhentikan sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDIKTI.
"Rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri," kata Muammar, dikutip dari Tribun-Timur pada Senin (29/12/2025).
Mewakili pihak kampus, Muammar menyampaikan permintaan maaf kepada kasir yang menjadi korban aksi tak pantas oknum dosennya.
Sebagai informasi, Amal Said telah mengabdi kurang lebih 20 tahun di kampus UIM Makassar.
Ia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan sebagai tenaga pengajar di Fakultas Pertanian UIM Makassar.
Amal bahkan pernah mendapatkan penghargaan dari presiden berkat pengabdiannya tersebut.
Dalam sidang etik, dosen tersebut menyesali perbuatannya dan mengakui tindakannya sebagai kekhilafan.
Ia meludahi kasir karyawan karena terpancing emosi.
"Tapi yang bersangkutan terpancing emosinya melakukan tindakan tersebut sebagai reaksi dari apa yang dirasakan oleh yang bersangkutan," sambungnya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/12/2025) saat Amal berbelanja.
Ia merasa tidak terima ditegur karena disebut menyerobot antrean di kasir.
Amal menyadari tindakan meludah juga salah, namun ia menyebutnya sebagai reaksi jengkel.
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video:Ardrianto Satrio
Uploader: bagus gema praditiya sukirman