TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pembunuhan ibu kandung oleh seorang anak berusia 12 tahun di Medan terus menguak fakta demi fakta yang mengiris nurani.
Peristiwa ini tidak berdiri sendiri sebagai tindak pidana semata, melainkan merupakan akumulasi panjang dari kekerasan, tekanan emosional, dan luka batin yang tak tertangani.
Dalam pemaparan resmi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan secara rinci motif perbuatan, hasil pemeriksaan forensik, serta kondisi psikologis tersangka berinisial AS (12).
Paparan tersebut disampaikan bersama tim gabungan, melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, psikolog forensik, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Polisi Endus Pelaku Lain? Di Balik Tragedi Anak 12 Tahun Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa 16 Saksi
Kapolrestabes Medan mengungkap bahwa motif tindakan pelaku tidak muncul secara tiba-tiba.
Akar persoalan diduga kuat berasal dari pengalaman panjang menyaksikan sekaligus mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh korban terhadap anggota keluarga.
Pelaku diketahui kerap melihat korban melakukan kekerasan terhadap kakaknya, dirinya sendiri, bahkan ayahnya.
Dalam beberapa peristiwa, korban juga disebut pernah mengancam menggunakan pisau, menciptakan rasa takut yang terus menghantui anak-anak di rumah tersebut.
Salah satu peristiwa yang menjadi pemicu emosional terkuat terjadi pada 22 November 2025.
Saat itu, pelaku menyaksikan kakaknya dipukuli menggunakan sapu dan tali pinggang.
Akibat pemukulan tersebut, kaki kakak pelaku mengalami luka, yang kemudian difoto keesokan harinya di lingkungan sekolah.
“Kejadian pemukulan terjadi pada 22 November, sementara foto luka diambil pada 23 November di sekolah oleh temannya,” ujar Calvijn.
Selain kekerasan fisik, tekanan emosional pelaku juga diperparah oleh dihapusnya permainan daring miliknya, yang semakin menambah rasa frustrasi dan kemarahan yang terpendam.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sempat terpapar konten permainan Murder Mystery yang menampilkan adegan pembunuhan menggunakan pisau, serta menonton serial anime Detective Conan episode 271 yang juga memuat adegan pembunuhan serupa.
“Semua faktor ini kami gali melalui pendekatan scientific crime investigation untuk mengungkap fakta dan motivasi secara transparan,” ungkapnya.
Dalam proses penyidikan, Kapolrestabes menegaskan bahwa penanganan terhadap pelaku tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak. Selama berada di kantor polisi, hak-hak dasar anak dipastikan terpenuhi.
Penyidik memberikan ruang bagi anak untuk tetap beribadah, bermain, berkomunikasi dengan keluarga, memperoleh pendidikan, serta menikmati hak-hak lainnya sesuai ketentuan hukum.
“Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kegiatan bermain bersama, pemeriksaan kesehatan rutin, serta pembinaan keagamaan,” jelas Kapolrestabes.
Pendampingan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari UPTD PPA Provinsi dan Kota Medan, Dinas Sosial Provinsi Sumut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga pekerja sosial (Peksos).
Baca juga: Siswi SD 12 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu di Medan, Merasa Lebih Tenang Usai Tragedi Berdarah
Dari sisi forensik, Tim Labfor Polda Sumut memaparkan hasil pemeriksaan yang memperjelas rangkaian kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
AKBP Ginting menyampaikan bahwa TKP utama berada di kamar lantai satu rumah korban.
“Ibu korban diketahui sering memegang pisau di dapur. Kakak pelaku mengalami luka di tangan saat merampas pisau tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan DNA, hasilnya sesuai dengan temuan di TKP,” jelasnya.
Selain itu, penyidik menemukan ceceran darah yang mengarah dari lantai satu menuju lantai dua rumah.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, darah tersebut dipastikan berasal dari kakak pelaku.
“Di kamar lantai dua tidak ditemukan DNA lain selain milik kakak. Ceceran darah terjadi karena kakak dalam kondisi berdarah saat naik ke lantai dua setelah merebut pisau,” lanjut AKBP Ginting.
Pemeriksaan forensik juga menemukan DNA korban pada pakaian dalam pelaku, yang diduga berasal dari darah korban yang mengenai tubuh pelaku saat kejadian berlangsung.
Psikolog forensik Irma Nauli mengungkap hasil pemeriksaan psikologis terhadap pelaku. Berdasarkan asesmen, anak tersebut memiliki tingkat kecerdasan yang tergolong tinggi.
“Anak ini sangat cerdas, mampu belajar musik dan seni secara otodidak, serta menunjukkan kemampuan kognitif di atas rata-rata,” ujarnya.
Namun demikian, pemeriksaan tidak menemukan adanya gangguan mental berat seperti skizofrenia, depresi berat, PTSD, maupun conduct disorder.
“Tidak ditemukan halusinasi, delusi, perilaku aneh, atau kecenderungan melanggar aturan secara kronis. Jadi gangguan mental tersebut tidak terbukti,” jelas Irma.
Baca juga: Hasil Autopsi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Alasan Bocah 12 Tahun Bunuh Ibu, Ada 26 Luka Tusuk
Secara emosional, pelaku dinilai masih labil. Ia memiliki tingkat agresivitas yang cukup tinggi serta empati yang belum berkembang secara optimal, meskipun kondisi tersebut masih berada dalam rentang perkembangan usia remaja.
“Peristiwa ini lebih dipengaruhi oleh akumulasi pengalaman kekerasan yang dialami dan disaksikan, ditambah paparan tontonan, serta emosi yang dipendam hingga akhirnya meledak dalam bentuk emotional outburst,” tambahnya.
Irma juga menegaskan bahwa kecerdasan tinggi tidak serta-merta membuat anak mampu memahami dampak perbuatannya secara menyeluruh.
“Karena itu, dalam proses peradilan nantinya, anak tetap memerlukan pendampingan khusus,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, N Ginting, menyampaikan bahwa asesmen sosial terhadap anak telah dilakukan sejak 12 hingga 19 Desember 2025.
“Asesmen meliputi latar belakang keluarga, kesehatan, pertemanan, serta lingkungan sosial,” ujarnya.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut, anak direkomendasikan untuk mendapatkan pendampingan sosial dan psikososial secara intensif.
Fokus utama pendampingan adalah pemulihan trauma, yang akan dilakukan secara berkelanjutan oleh pekerja sosial dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
***