TRIBUN-TIMUR.COM — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima dan menempatkan 70 kepala keluarga (KK) transmigran di Satuan Permukiman Lagading, Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Senin (29/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Transmigrasi Tahun 2025 yang bertujuan mendorong pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi wilayah.
Penerimaan transmigran dipimpin langsung Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, serta dihadiri Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Turut hadir anggota DPRD Sidrap, perwakilan Dandim 1420 Sidrap, Kejaksaan Negeri Sidrap, kepala OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta pendamping transmigrasi.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Sidrap, Adli Lukman, melaporkan bahwa transmigran yang ditempatkan terdiri dari 35 KK transmigran lokal dan 35 KK Transmigran Karya Nusantara dengan total 278 jiwa.
Ia menyampaikan bahwa kesiapan lokasi permukiman Lagading secara umum telah memadai. Infrastruktur dasar seperti akses jalan, air bersih, serta fasilitas umum telah tersedia dan akan terus ditingkatkan secara bertahap sesuai pengembangan kawasan.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan selamat datang kepada para transmigran sekaligus memperkenalkan nilai kearifan lokal masyarakat Sidrap, yakni “Saromase” yang bermakna cinta dan kasih sayang, serta “Alako” yang berarti ambillah sebagai simbol keterbukaan dan kebersamaan.
Menurutnya, kawasan Lagading memiliki potensi besar di sektor perkebunan dan hortikultura. Program transmigrasi diharapkan menjadi pemicu tumbuhnya kawasan produktif dan perkampungan baru yang berkelanjutan.
Bupati juga menegaskan bahwa transmigrasi bukan sekadar pemindahan penduduk, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi lokal.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis serta pengundian nomor rumah bagi para transmigran. Program ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal, ketahanan sosial, dan pembangunan kawasan transmigrasi di Sidrap.(*)