Larang Pesta Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru 2026 di Bojonegoro, Polisi Sisir Pedagang
December 30, 2025 12:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Untuk menjaga keamanan, keselamatan warga, sekaligus mendorong perayaan Tahun Baru 2026 yang lebih bermakna, Polres Bojonegoro menegaskan larangan pesta kembang api dan berbagai bentuk perayaan berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, euforia malam Tahun Baru kerap diwarnai aktivitas yang berisiko menimbulkan gangguan keamanan. 

“Perayaan Tahun Baru sebaiknya dilakukan tanpa euforia berlebihan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujar Afrian, Selasa (30/12/2025).

Pada perayaan Tahun Baru 2026 ini, Afrian mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan atau menggelar pesta kembang api maupun petasan. 

Selain berbahaya, kata dia, penggunaan kembang api juga dinilai kurang tepat di tengah situasi kebencanaan yang tengah dialami sejumlah daerah di Indonesia.

“Saat ini saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatra sedang mengalami musibah bencana alam. Karena itu, kami mengajak masyarakat menunjukkan empati dengan tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan," pintanya.

Selain kembang api, Polres Bojonegoro juga melarang konvoi kendaraan dengan knalpot brong serta pesta minuman keras yang kerap memicu gangguan ketertiban.

Afrian juga mengajak masyarakat menjadikan malam pergantian tahun sebagai momentum refleksi dan kepedulian sosial di tengah situasi bencana alam yang saat ini dialami oleh warga di wilayah Aceh dan Sumatra.

Baca juga: Hitung Mundur Tahun Baru 2026, Berikut Daftar Lengkap Libur Nasional 2026 yang Perlu Diketahui

Ia mendorong warga mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan positif, seperti berdoa bersama atau berkumpul bersama keluarga.

"Mari kita isi pergantian tahun dengan doa sebagai bentuk empati di tengah situasi bencana alam yang dialami oleh saudara-saudara kita di Aceh dan Sumetra serta sejumlah wilayah lain di Indonesia," sambungnya. 

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Polres Bojonegoro melakukan penyisiran terhadap pedagang kembang api yang mulai membuka lapak di sejumlah titik. 

Pengamanan

Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Bojonegoro menyiagakan 120 personel kepolisian.

Jumlah tersebut diperkuat 152 personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Selain itu, lima pos pengamanan juga disiapkan di titik-titik strategis.

Dua pos pengamanan ditempatkan di wilayah perbatasan Kecamatan Padangan dan Baureno.

Satu pos pelayanan berada di Alun-alun Bojonegoro, sementara dua pos pantau disiagakan di Simpang Empat Proliman Kapas dan kawasan Masjid Wisata Religi Margomulyo.

Afrian berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menciptakan suasana pergantian tahun yang aman dan kondusif di Bojonegoro.

"Dengan kebersamaan dan kesadaran bersama, kami optimistis malam Tahun Baru di Bojonegoro dapat berlangsung aman dan nyaman," pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.