TRIBUNJOGJA.COM, JEMBER - Jelang tahun baru, warga di Kabupaten Jember, Jawa Timur digegerkan dengan kasus miras maut.
Empat warga di Jalan Bungur, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang tewas setelah over dosis minuman keras.
Overdosis miras adalah kondisi keracunan alkohol yang terjadi ketika seseorang mengonsumsi alkohol terlalu banyak atau terlalu cepat sehingga tubuh tidak mampu memprosesnya dengan aman.
Alkohol menekan kerja otak dan sistem saraf, sehingga dapat menyebabkan gejala seperti pusing berat, mual atau muntah, bicara pelo, sulit berjalan, mengantuk berlebihan, kebingungan, hingga tidak sadar.
Kondisi ini berbahaya karena dapat mengganggu pernapasan dan fungsi vital tubuh, bahkan berujung pada keadaan medis serius.
Keempat warga itu yakni Mery Novitasari (30), kemudian pria bernama Susanto (40), keduanya warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang.
Selain itu korban lainnya berinisial P, serta warga Kaliwates berinisial AM.
Dalam kejadian ini, para korban sebelumnya menggelar pesta miras jenis arah bersama 4 orang lainnya.
Mereka mengkonsumsi sebanyak 25 botol miras jenis arak.
Delapan orang tersebut menggelar pesta miras di sebuah gazebo sejak Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB hingga Minggu dini hari.
Empat dari delapan orang yang menggelar pesta miras itu akhirnya meninggal dunia.
Sementara empat lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Gugatan Citizen Lawsuit Terhadap Jokowi di PN Surakarta Hari Ini Masuk Tahap Pembuktian
Dikutip dari Surya.co.id, Kapolsek Patrang, AKP Suparman menyebut pesta miras itu diikuti oleh 8 orang.
Mereka tiba di warung gasebo milik Dony Agus Prihatno di Jalan Bungur, Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Di tempat itu, mereka kemudian menggelar pesta miras hingga dini hari.
"Sampai dini hari, mereka diduga mengkonsumsi miras jenis arak sebanyak 25 botol yaitu 7 laki-laki dan 1 perempuan," imbuhnya.
Suparman mengungkapkan, kasus ini baru dilaporkan, Minggu (28 /12/ 2025) pukul 23.00 WIB di Polsek Patrang Jember.
"Kemudian kami mendatangi TKP, dan amankan status quo dengan memasang police line. Kami juga mengamankan barang bukti botol bekas arak," imbuhnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan perkara ini serta meneliti kandungan miras yang menewaskan empat korban jiwa ini.