TRIBUNPEKANBARU.COM - Dosen bernama Amal Said diberhentikan dari Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali setelah diduga melakukan perbuatan tidak pantas dengan meludahi seorang kasir swalayan.
Keputusan pemecatan tersebut diambil menyusul viralnya rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan Amal Said alias AS meludah ke arah pegawai swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada Kamis (25/12/2025).
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan kaus hitam berlengan panjang dan berkacamata diduga menyerobot antrean di kasir.
Usai terlibat percakapan singkat, pria tersebut terlihat meludah ke arah pegawai perempuan yang mengenakan pakaian berwarna biru dan kerudung putih.
Keputusan pemberhentian itu diambil setelah melalui proses pemeriksaan internal oleh Komisi Disiplin UIM.
Rektor UIM Al-Ghazali Makassar, Prof Dr Muammar Bakry MA, membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah LLDIKTI Wilayah IX yang diperbantukan untuk mengajar di UIM.
“Benar, yang bersangkutan adalah dosen ASN LLDIKTI Wilayah IX yang diperbantukan di Universitas Islam Makassar,” katanya saat press conference di Kampus UIM Al Ghazali, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (29/12/2025).
Baca juga: Ketika Kapolri Pamer Hasil Survei Kinerja Polisi: Klaim Warga Beri Nilai Positif untuk Polri
Baca juga: KRONOLOGI Sayap Bangkai Pesawat Timpa Permukiman Warga di Kemang Bogor: 55 Rumah Rusak
Ia mengaku, apa pun alasan yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, tindakan meludah kepada orang lain merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, tindakan itu jauh dari nilai-nilai akhlak, sangat tidak etis, serta melanggar norma etika dan moral.
“Sebagai kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin, nilai kemanusiaan, dan kearifan lokal, kami menilai tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi,” ungkapnya.
Berdasarkan keputusan Komisi Disiplin UIM, dosen tersebut dinyatakan melanggar kode etik dosen serta peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan Universitas Islam Makassar.
Atas dasar itu, Rektor UIM memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari statusnya sebagai dosen UIM.
“Yang bersangkutan kami berhentikan sebagai dosen UIM dan kami kembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri,” ujarnya.
Prof Muammar juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas tindakan yang dinilai sebagai pelecehan dan tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas perbuatan oknum dosen tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, AS menjelaskan kronologi kejadian sebelum dirinya terekam meludah di depan kasir.
Ia membantah tudingan telah menyerobot antrean.
Menurut AS, kasir di sebelah tempat ia berdiri sudah tidak memiliki antrean sehingga ia berpindah ke sana.
Ia juga menyebut tidak ada aturan yang melarang pelanggan berpindah antrean.
AS juga menegaskan bahwa perempuan yang diludahi bukanlah kasir, melainkan pembantu kasir.
Ia menyebut kasir yang bertugas justru melayaninya dengan baik dan sempat meminta kartu anggota.
Ia mengaku terpancing emosi setelah ditegur oleh pembantu kasir tersebut karena dianggap tidak mengikuti antrean.
“Saya ditegur kenapa tidak antre, padahal tidak ada orang di antrean itu. Di situlah saya merasa tersinggung,” ujarnya.
Meski demikian, AS mengakui perbuatannya meludah merupakan tindakan yang keliru.
“Saya salah. Itu perbuatan spontan karena emosi,” ucapnya.
Terkait laporan polisi yang dilayangkan korban ke Polsek Tamalanrea, AS tidak memberikan banyak tanggapan.
Nama : Dr Ir Amal Said
Jenis Kelamin : Laki-laki
Perguruan Tinggi : Universitas Islam Makassar
Prodi : Agribisnis
Pendidikan Terakhir : S3
Status Ikatan Kerja : Aktif.