WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Pemerintah pusat meminta pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera berjalan tanpa pungutan biaya.
Penegasan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyusul arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat terdampak bencana tidak dibebani biaya administrasi apa pun.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/12/2025), Prasetyo menekankan pentingnya pengawasan agar kebijakan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia mengingatkan potensi munculnya praktik pungutan liar yang kerap terjadi dalam situasi darurat, terutama ketika warga berada dalam posisi rentan dan membutuhkan pelayanan cepat.
“Kami memohon diberikan catatan kepada Pak Mendagri untuk dilakukan monitoring, supaya dalam pelaksanaannya tidak ada oknum-oknum di lapangan yang memanfaatkan situasi,” ujar Prasetyo.
Menurut dia, instruksi Presiden sudah sangat jelas, yakni seluruh pengurusan dokumen yang hilang atau rusak akibat bencana harus digratiskan, tanpa syarat dan tanpa pengecualian.
Prasetyo menilai, kebijakan tersebut merupakan bagian dari kehadiran negara dalam melindungi warga yang terdampak bencana.
Dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen penting lainnya, kata dia, memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat, mulai dari akses bantuan sosial hingga layanan kesehatan dan pendidikan.
Karena itu, pemerintah tidak ingin korban bencana justru terbebani oleh persoalan administratif.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa jajaran di bawah Kementerian Dalam Negeri telah bergerak sesuai arahan Presiden.
Ia menyatakan, kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) di daerah terdampak telah membuka layanan pengurusan dokumen kependudukan tanpa dipungut biaya.
“Dukcapil setempat sudah melayani pengurusan dokumen tanpa biaya sesuai dengan arahan Presiden,” kata Tito.
Ia menegaskan, Kementerian Dalam Negeri akan terus bekerja dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen akibat bencana alam.
Tito juga menekankan bahwa pemerintah daerah diminta proaktif, tidak menunggu warga datang sendiri ke kantor pelayanan.
Dalam kondisi tertentu, layanan jemput bola akan diintensifkan, terutama di lokasi-lokasi pengungsian, agar proses administrasi dapat dilakukan lebih cepat dan mudah.
Selain itu, Tito mengingatkan kepala daerah dan jajarannya agar tidak mentoleransi praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.
Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran di lapangan, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa waktu terakhir telah menyebabkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal sekaligus dokumen penting.
Dalam situasi tersebut, kecepatan dan integritas pelayanan publik menjadi kunci agar pemulihan kehidupan masyarakat dapat berjalan lebih cepat.
Pemerintah berharap, dengan pengawasan ketat dan komitmen bersama antara pusat dan daerah, kebijakan pengurusan dokumen gratis ini dapat berjalan efektif dan benar-benar membantu masyarakat terdampak bencana, tanpa adanya praktik penyimpangan yang mencederai rasa keadilan.