TRIBUNAMBON.COM - Ruswan Latuconsina kembali menegaskan tak pernah menjalin hubungan asmara dengan seorang dokter di Puskesmas Waihoka, Sulaila Sangadji.
Penegasan itu sekaligus membantah tudingan Abdul Safri, suami Sulaila.
Dijelaskan, dirinya adalah seorang advokat yang dimintakan keluarga Sulaila untuk mendampingi dalam persoalan hukum.
"Saya selaku advokat yang berkantor di Jakarta, sesampainya di Ambon kemudian bertemu untuk berkonsultasi di salah satu rumah makan di Wayame. Kami pun duduk selayaknya pengunjung lain, makan samnil berbicara dan berkonsultasi masalah hukum yang tengah dihadapi, dan itu tempat publik yang siapa saja bisa datang dan makan disitu. setelah konsultasi maka kami balik, dan tidak ada hal yang terjadi sebagaimana dituduhkan oleh saudara Safri Tuakia tersebut. Pertemuan konsultasi itu di ruang publik. Tidak ada UU Advokat yang mengatur teknis pertemuan untuk berkonsultasi hukum di rumah makan, malah diperbolehkan," jelas Ruswan dalam hak jawab yang diterima TribunAmbon.com, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, tidak ada unsur apapun yang penuhi tuduhan tersebut; salah satunya perzinahan sebagaimana diatur dalam KUHP lama maupun KUHP baru.
Sehingga tuduhan perselingkuhan atas dasar konsultasi sambil makan di ruang publik adalah tidak tepat.
"Saudara Abdul Safri Tuakia yang kami dengar juga sebagai Advokat harusnya paham betul bahwa setiapw arga negara berhak mendapatkan pembelaan hukum selaku pencari keadilan termasuk istrinya sendiri. Juga harus paham betul bahwa seorang advokat tidak menolak pemberian jasa hukum kepada siapapun. Advokat juga memiliki hak imunitas yang tidak bisa dituntut dalam menjalankan kerja-kerja profesinya baik di luar maupun di dalam persidangan," tegasnya.
Serupa penegasan Sulaila membantah tudingan suaminya.
Dijelaskan, bermula masalah rumah tangga buntut perselingkuh Safri dengan seorang lurah yang berujung pelaporan polisi.
Berlanjut dirinya menggugat cerai suaminya dan kini telah inkrah.
"Pada kesempatan ini, kami juga memohoin maaf kepada Pak Ruswan atas dirinya terbawa-bawa dengan tuduhan fitnah yang dinilai keji. Yang pastinya kalau siapapun mengetahui runutan masalah sebelumnya pasti tahu dan mengerti masalahnya," tandas Sulaila.
Yang selanjutnya juga kami sikapi dengan surat tanggapan atas rekomendasi tersebut.
Surat tanggapan dibuat mengingat konfirmasi telah kami lakukan dan menyusul hak jawab dari kedua pihak (Ruswan Latuconsina dan Sulaila Sangadji) sebelumnya telah kami muat tertanggal 24 September 2025 dan 25 September 2025, dengan judul:
• Dokter Puskesmas Waihoka Bantah Isu Perselingkuhan: Itu Cuma Konsultasi Hukum
• Ruswan Bantah Tuduhan Perselingkuhan dengan Dokter Puskemas Waihoka, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Tetap menjalankan rekomendasi tersebut, TribunAmbon.com menyampaikan permohonan maaf kepada pembaca dan terkhusus kepada pengadu, semoga ini jadi pelajaran bersama dan berharga di kemudian hari. (*)