Bengkulu Jadi Wilayah Konservasi, Perusahaan Sawit Wajib Mundur 50 Meter dari Sungai
December 30, 2025 05:39 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Dalam komitmen menjadikan Provinsi Bengkulu sebagai wilayah konservasi hutan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian memimpin gerakan penanaman pohon di bantaran Sungai Lemau, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa selain melakukan penanaman pohon, pemerintah juga meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk PT Bio Bengkulu Tengah, untuk menebang tanaman kelapa sawit yang berada terlalu dekat dengan aliran sungai.

Menurut Helmi, kawasan bantaran sungai hingga radius 50 meter tidak diperbolehkan ditanami kelapa sawit.

“Tanaman sawit tidak boleh berada di area itu. Sebaliknya, tanaman seperti bambu justru dianjurkan. Alhamdulillah, perusahaan sudah menyetujui. Ini menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Helmi dalam rilisnya, Selasa (31/12/2025).

Sebanyak 49.280 bibit pohon ditanam secara serentak dalam gerakan tersebut sebagai langkah konkret menjaga kelestarian hutan dan daerah aliran sungai di Provinsi Bengkulu.

Helmi berharap, upaya tersebut dapat mendorong Bengkulu benar-benar menjadi provinsi konservasi.

Selain itu, Helmi juga mengajak masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta mahasiswa untuk ikut mengawasi kondisi hutan di Bengkulu.

Helmi membuka ruang pelaporan melalui media sosial pribadinya apabila ditemukan aktivitas penanaman kelapa sawit atau penebangan liar di kawasan lindung.

“Kami minta pengawasan dilakukan setiap minggu. Laporkan jika ada kerusakan hutan atau sawit di bantaran sungai, agar segera ditindaklanjuti,” jelas Helmi.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan penghijauan tersebut.

Rachmat memastikan pemerintah daerah akan rutin memantau bibit pohon yang telah ditanam agar dapat tumbuh dengan optimal.

“Pengawasan akan terus kami lakukan di lapangan. Kami ingin seluruh bibit yang ditanam benar-benar memberi manfaat bagi lingkungan,” papar Rachmat.

Gerakan tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjaga ekosistem hutan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi. (rilis)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.