Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan akan segera melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sebanyak 1.187 PPPK paruh waktu di Bengkulu Selatan telah memasuki tahap terakhir setelah menyelesaikan proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan, Fariq Hafizh, mengatakan bahwa seluruh tahapan administrasi hampir rampung dan saat ini tinggal menunggu proses lanjutan hingga pelantikan.
“Untuk pengusulan NIP PPPK paruh waktu saat ini sudah berada di tahap akhir. Setelah ini, kami akan melanjutkan ke proses pelantikan sebanyak 1.187 PPPK paruh waktu,” ujar Fariq kepada TribunBengkulu.com, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, Fariq menjelaskan bahwa gaji PPPK paruh waktu mengacu pada ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurutnya, besaran gaji yang diterima PPPK paruh waktu tetap sama seperti saat yang bersangkutan masih berstatus sebagai tenaga honorer.
“Sesuai aturan dari Menpan, untuk gaji PPPK paruh waktu nilainya sama seperti ketika mereka masih menjadi honorer. Ketentuan tersebut sudah jelas dan anggarannya juga telah kami siapkan,” ungkap Fariq.
Fariq menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu tersebut.
Dengan kesiapan administrasi dan anggaran yang ada, pelantikan PPPK paruh waktu direncanakan akan dilaksanakan pada Januari 2026.
“Insyaallah, pelantikan PPPK paruh waktu akan kita laksanakan pada Januari 2026,” kata Fariq.
Di akhir keterangannya, Fariq mengimbau PPPK paruh waktu agar tidak mudah percaya terhadap informasi jadwal pelantikan yang tidak bersumber resmi.
Ia meminta agar PPPK paruh waktu memantau informasi melalui media sosial resmi BKPSDM Bengkulu Selatan atau mendatangi langsung Kantor BKPSDM Bengkulu Selatan untuk memperoleh jadwal resmi pelantikan.
Ia memastikan pelantikan akan segera dilakukan serta meminta seluruh PPPK paruh waktu agar bersabar dan menunggu jadwal resmi yang ditetapkan.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini