Ribuan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Blitar
December 30, 2025 04:32 PM

 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Barang bukti 3.141 botol minuman keras (miras) dan 52 knalpot brong dimusnahkan Polres Blitar saat rilis kasus akhir tahun 2025.

Pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong dilakukan di halaman Polres Blitar, Senin (29/12/2025). 

Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. 

Baca juga: Operasi Pekat, Polsek Sukodadi Lamongan Amankan Ratusan Miras Oplosan dari 5 Warung

Sedang puluhan knalpot brong dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin gerinda.

Simbol Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong menjadi simbol komitmen dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar.

Menurutnya, miras dan knalpot brong berdampak negatif serta kerap memicu tindak kejahatan di masyarakat.

"Kami tidak akan berkompromi terhadap tindak kejahatan. Tapi, kami tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi seluruh elemen untuk menjaga Kabupaten Blitar agar tetap aman dan tenteram," kata Arif. 

Jumlah Kasus Kejahatan

Dikatakannya, tren jumlah kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Blitar pada 2025 meningkat sebesar 22,03 persen dibandingkan pada 2024.

Penyelesaian perkara juga meningkat sebesar 11,1 persen pada 2025. Pada 2025, Polres Blitar mengungkap 33 kasus menonjol dengan menangkap 113 orang tersangka yang terdiri atas 66 tersangka dewasa dan 47 tersangka anak.

Pada 2025, Polres Blitar menangani 111 kasus narkoba. Dari total kasus itu, 83 kasus telah memasuki tahap dua.

Jumlah total tersangka narkoba pada 2025 sebanyak 119 orang. Selain itu, terdapat satu tersangka kasus minuman keras.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, jumlah kasus kecelakaan di wilayah Polres Blitar meningkat 6 persen pada 2025.

Tapi, jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan menurun 30 persen, korban luka berat turun 58 persen, dan korban luka ringan meningkat tujuh persen.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.