Seleksi Sekda, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Akan Evaluasi Jika Tak Bisa Kerja
December 30, 2025 04:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menanggapi proses seleksi Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, tiga nama calon Sekda Provinsi Bengkulu telah diumumkan, yakni Aulia Sofyan, Hadianto, dan Herwan Antoni.

Helmi mengatakan, proses seleksi Sekda Provinsi Bengkulu tidak hanya melibatkan tim dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Proses tersebut juga melibatkan tim dari Pemerintah Pusat, sehingga pemerintah daerah tinggal menunggu keputusan akhir.

“Kalau seleksi Sekda kan itu ke Pemerintah Pusat, bukan hanya dari tim dari Bengkulu, tapi juga melibatkan Pemerintah Pusat, kita tinggal menunggu saja,” ungkap Helmi saat diwawancarai TribunBengkulu.com di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (30/12/2025) pukul 11.38 WIB.

Helmi menegaskan, siapa pun yang nantinya ditetapkan menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu akan melalui mekanisme perjanjian sebelum dilantik secara resmi.

Perjanjian tersebut berisi komitmen kesiapan untuk dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan.

“Sebelum dilantik nanti, kita ada perjanjian, perjanjiannya siap dievaluasi per tiga bulan, kalau tidak cakap dievaluasi, Pak Wagub nanti saya minta juga untuk mengevaluasi, tak hanya Sekda, eselon II dan III juga dilakukan evaluasi,” jelas Helmi.

GUBERNUR - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan saat diwawancarai di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu, Selasa (25/11/2025). Tanggapan Gubernur Helmi Hasan soal Penembakan di Pino Raya Bengkulu Selatan, Bengkulu.
GUBERNUR - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan saat diwawancarai di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu, Selasa (25/11/2025). Seleksi Sekda Bengkulu masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat, Gubernur Helmi Hasan menyiapkan evaluasi berkala tiap tiga bulan. (Tribunnews.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi)

Respon DPRD

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain, turut menanggapi seleksi tiga nama calon Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan tiga besar peserta yang lolos tahap akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya tahun 2025.

Panitia Seleksi Terbuka menetapkan tiga peserta dengan nilai terbaik, yakni Aulia Sofyan, Hadianto, dan Herwan Antoni.

Terkait hal tersebut, Teuku menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu merupakan pejabat eselon I di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dengan status tersebut, seleksi Sekda melibatkan Pemerintah Pusat serta aparat penegak hukum.

“Dalam seleksinya tentu melibatkan aparat penegak hukum, jadi kira-kira ada yang diwarning itu tidak lolos, jadi ada warning yang saya lihat itu,” ungkap Teuku saat diwawancarai, Selasa (16/12/2025) pukul 12.45 WIB.

Teuku menjelaskan, adanya warning dari aparat penegak hukum menunjukkan adanya risiko tertentu bagi calon yang bersangkutan.

Oleh karena itu, tiga nama yang lolos seleksi Sekda Provinsi Bengkulu dinilai tidak memiliki catatan atau warning dari aparat penegak hukum.

“Untuk tiga nama yang lolos ini, memang benar-benar pejabat yang clean (bersih, red), hal ini yang diwarning oleh Pemerintah Pusat. Beda dengan eselon II yang kewenangan kepala daerah masih sangat kuat,” tutur Teuku.

Teuku menambahkan, kewenangan pejabat eselon I sudah merupakan gabungan antara kewenangan kepala daerah dan Pemerintah Pusat.

Dengan demikian, Sekda Provinsi Bengkulu diharapkan memiliki jaringan yang kuat ke Pemerintah Pusat.

“Kalau eselon I ini kewenangannya sudah bercampur dengan Pemerintah Pusat. Sekda nanti juga harus kuat jaringannya ke Pemerintah Pusat,” jelas Teuku.

Selain itu, Teuku menilai Sekda Provinsi memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan daerah, sementara kepala daerah berperan sebagai pengambil kebijakan.

Sekda Provinsi dituntut mampu menerjemahkan kebijakan kepala daerah ke dalam program-program konkret.

“Sekda itu ujung tombak, kalau kepala daerah hanya kebijakan saja, jadi Sekda itu harus dapat menerjemahkan kebijakan kepala daerah menjadi program, kalau Sekdanya lemah, lemah juga pemerintahan ini,” tutup Teuku.

Tiga Nama Sekda

Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan tiga besar peserta yang lolos tahap akhir Seleksi Terbuka JPT Madya tahun 2025.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 821/21/PANSEL-JPTM/2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Dr. Thanon Aria Dewangga, S.IP., M.Si, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Penetapan tiga besar dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi selesai dilaksanakan dan merujuk pada surat rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 31672/AK.02.03/SD/II/2025 tertanggal 10 Desember 2025.

Panitia Seleksi Terbuka menetapkan tiga peserta dengan nilai terbaik, yakni Aulia Sofyan, Hadianto, dan Herwan Antoni.

Tiga nama tersebut disusun berdasarkan abjad, bukan berdasarkan peringkat.

Panitia menegaskan bahwa hasil penetapan tiga besar seleksi terbuka JPT Madya ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.