Pemkot Tasikmalaya Bakal Lakukan Pengawasan Setelah Penetapan UMK dan UMSK 2026
December 30, 2025 05:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah melakukan pengawasan terhadap perusahaan usai penetapan UMK dan UMSK tahun 2026 oleh Gubernur Jawa Barat.

Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya sistem pengupahan bagi pekerja yang sudah berjalan di atas satu tahun dan harus sesuai pengupahan yang ditetapkan di tahun 2026.

Saat ini Upah Minimum (UMK) Kota Tasikmalaya tahun 2026 naik 6,37 persen menjadi Rp2.980.335.77 dari yang sebelumnya sebesar Rp2.801.962,82.

Sementara untuk pengajuan UMSK Kota Tasikmalaya yang disetujui berkisar Rp3.185.622 untuk tahun 2026.

Hasil ini didapat setelah melakukan rapat bersama dengan Disnaker dan serikat pekerja serta Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Senin (23/12/2025) dan pada hari berikutnya disetujui oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Baca juga: 7 Mucikari Prostitusi Online yang Kerap Menawarkan Perempuan ke Tamu Hotel Diganjar Pasal Berlapis

"Yang jelas kita mengikuti aturan yang diterapkan oleh provinsi atau pusat, dan terpenting kenaikan ini juga jangan sampai menguntungkan satu pihak tapi harus dirasakan semua terutama pekerjanya," kata Wakil Walikota Tasikmalaya Diky Candra Negara dikonfirmasi TribunPriangan.com, Selasa (30/12/2025).

Pihaknya juga akan membenahi kondisi di wilayah dan ini harus diimbangi dengan kenaikan UMK sekaligus membuka lapangan pekerjaan.

"Ketika ada kenaikan, tentu kita bakal mencari formulasi supaya ada dorongan investasi luar ke kota Tasikmalaya masuk ke kita, dan pengaruhnya tidak hanya lapangan kerja tapi peningkatan dan penambahan PAD bertambah," kata Diky.

Namun, semuanya memang harus duduk bersama supaya kebijakan yang disampaikan tidak menyalahi dan berbenturan terhadap kondisi wilayah.

"Kami terus lakukan pembenahan dan mengawasi perusahaan di Kota Tasikmalaya dengan dinas terkait, agar tidak ada ketimpangan dari setiap pengupahan yang diberikan ke pekerja," ungkap Diky.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.