Seorang Warga Bantul Jadi Korban Penusukan, Polisi Lakukan Penyelidikan
December 30, 2025 08:01 PM

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Polsek Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di Mandingan, Kalurahan Ringinharjo, Kapanewon Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. 

"Korban dari kasus itu tak lain K (57), sedangkan pelakunya adalah P (53). Korban dan pelaku adalah warga Kalurahan Ringinharjo," bebernya, kepada awak media, Selasa (30/12/2025).

Sebelum kejadian, korban datang ke rumah rekannya untuk nongkrong sambil bernyanyi. Lalu, diduga pelaku P datang berjalan kaki di lokasi yang sama.

"Yang bersangkutan tiba-tiba mengeluarkan senajata tajam sejenis pisau runcing dan tiba-tiba menusuk korban dengan tangan kanan sebanyak dua kali," ungkap Rita.

Tusukan itu mengenai leher sebelah kiri dan leher belakang atau tengkuk korban. Korban kemudian sempat berdiri untuk menangkis, namun kembali mendapat tusukan pada bagian lengan tangan kiri.

"Setelah itu, pelaku mengayunkan dan menancapkan pisau ke arah kepala korban sebanyak tiga kali hingga mengenai kepala bagian belakang korban, mengakibatkan luka, dan mengeluarkan darah," beber dia. 

Rekan korban yang mengetahui itu langsung melerai. Namun, pelaku bergegas pergi meninggalkan tempat kejadian perkara.

"Korban yang mendapatkan luka-luka, akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantuk untuk mendapatkan perawatan. Korban mengalami luka dan dijahit pada bagian kepala bagian belakang dan leher," terang Rita.

Selanjutnyam korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantul. Hingga saat ini, kasus itu masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk motif pelaku melakukan tindak penusukan tersebut.

"Kasus itu masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Rita.(nei)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.