- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota yang diteken di Bandung pada Senin (29/12/2025).
Larangan penanaman baru kelapa sawit berlaku untuk seluruh wilayah, baik di lahan masyarakat, badan usaha, maupun pihak lain.
Bagi lahan yang sudah telanjur ditanami sawit, pemerintah daerah diminta melakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap.
Pengalihan tersebut diarahkan ke komoditas perkebunan unggulan Jawa Barat atau unggulan daerah setempat, sesuai dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, serta karakteristik wilayah.
Dedi mengatakan, budidaya sawit membutuhkan lahan yang sangat luas, sementara kondisi geografis Jawa Barat tidak mendukung.
Ia juga menyoroti dampak lingkungan dari kebun sawit yang sudah ada di sejumlah daerah, salah satunya kesulitan warga sekitar mendapatkan air bersih.
Dedi menambahkan, enam bulan lalu pihaknya menerima laporan mengenai rencana budidaya sawit di lereng Gunung Ciremai.
Namun, rencana tersebut dibatalkan atas permintaan Dedi kepada kepala daerah setempat untuk tidak memberikan izin penanaman sawit.
Disinggung soal polemik sawit di wilayah Cirebon, Dedi mengaku tidak menerima laporan langsung.
"Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu," kata Dedi di Bandung, Selasa (30/12/2025).
Dedi menyebut, persoalan baru disadari setelah masyarakat merasakan dampaknya, termasuk bencana lingkungan.
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman