Hingga Akhir 2025, Baru 55 Persen Laporan Pidana Ditreskrimum yang Tuntas,19 Ribu Lagi Belum Rampung
December 30, 2025 10:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2025, Selasa (30/12/2025) di Polda Sumut.

Dalam paparannya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, terjadi penurunan tindak pidana yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Ia menyebut penurunan tindak pidana sebesar 2,55 persen dibandingkan dengan tindak pidana pada tahun 2024.

Menurutnya, penurunan karena pihaknya berhasil melakukan pencegahan, meningkatkan keamanan.

"Pidana umum mengalami penurunan 2,55 persen dibanding tahun 2024. Mencerminkan efektivitas pencegahan dan pengamanan,"kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (30/12/2025).

Dari data yang diterima, jumlah tindak pidana yang ditangani direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) pada tahun 2025 sebanyak 42.242.

Akan tetapi, jumlah kasus yang selesai ditangani sebanyak 23.255 persen atau baru sekitar 55 persen.

Dengan demikian, sekitar 18.897 perkara yang belum rampung ditangani.

Berbeda dengan tahun 2024, jumlah tindak pidana yang ditangani sebanyak 43.348 dan yang selesai ditangani sebanyak 20.186.

(Cr25/Tribun-medan.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.