Tak Ada Sanksi Untuk Kembang Api, Kapolres Gianyar Bali Tegaskan Hanya Imbauan
December 31, 2025 02:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Banyak masyarakat yang masih bingung terhadap 'tradisi' menghidupkan kembang api dalam menyambut tahun baru 2026. 

Sebab tersiar kabar ada larangan dari aparat kepolisian untuk menghormati korban bencana. 

Bahkan Pemkab Gianyar pun memilih membatalkan acara pesta kembang apinya di Alun-alun Gianyar, dan menggantinya dengan konser serta doa bersama.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma, Rabu 31 Desember 2025 menegaskan, bahwa tidak ada larangan menghidupkan kembang api, melainkan hanya imbauan. 

Baca juga: Malam Pergantian Tahun, Tidak Ada Pesta Kembang Api di Buleleng Bali, Siapkan 4.000 Nasi Jinggo

Di mana imbauan itu dikeluarkan untuk menyampaikan rasa empati terhadap para korban di Pulau Sumatera. 

"Pelarangan kembang api sifatnya adalah imbauan, untuk menghormati saudara yang mengalami musibah. Kita berempati dengan tidak merayakan pergantian tahun dengan mewah. Kami sudah ajak seluruh pelaku wisata agar kita sama-sama menghargai saudara kita di Sumatera," ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, karena bersifat imbauan, sehingga tidak ada sanksi bagi masyarakat yang merayakan pergantian tahun dengan kembang pesta kembang api. 

"Yang namanya imbauan tidak ada sanksi, itu sifatnya kesadaran saja," ujarnya. 

Dalam menjaga situasi kondusif di malam pergantian tahun, Polres Gianyar telah menggelar apel kesiapan, diikuti unsur TNI, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pergantian tahun.

Dalam arahannya, Kapolres Gianyar menegaskan bahwa apel kesiapan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Apel kesiapan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kita bersama untuk memberikan rasa aman, tertib, dan nyaman kepada masyarakat dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2026,” ujar AKBP Chandra 

Ia menjelaskan bahwa momentum pergantian tahun identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, baik di pusat keramaian, tempat ibadah, jalur lalu lintas, maupun lokasi perayaan lainnya, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas apabila tidak diantisipasi dengan baik.

“Oleh karena itu, saya menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai SOP, serta mengedepankan pendekatan persuasif yang humanis,” tegasnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya soliditas lintas sektor antara TNI–Polri, Pemerintah Daerah, instansi terkait, tenaga kesehatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif.

“Potensi gangguan kamtibmas menuntut kita memiliki satu visi, satu langkah, dan satu irama. Hilangkan ego sektoral, lakukan deteksi dini, pemetaan kerawanan, serta komunikasi yang intensif di lapangan,” imbuhnya.

Selain itu, AKBP Chandra turut mengingatkan seluruh personel agar tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan tugas pengamanan, mengingat beban tugas ke depan cukup menguras energi dan membutuhkan kesiapan fisik serta mental yang prima.

“Keberhasilan pengamanan sangat bergantung pada kesiapan fisik dan mental kita semua. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan senyum dan sapa, namun tetap tegas sesuai aturan hukum,” tambahnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.