TRIBUNMANADO.CO.ID - Jelang pergantian tahun 2025 ke 2026, marak aksi pencurian barang elektronik (curanik).
Para pelaku menyasar objek yang akan di curi dari tempat ibadah, atau gereja.
Seperti yang terjadi di Gereja GKRS Desa Kauditan II Kecamatan Kauditan, Minggu (28/12/2025) pencuri berhasil menggasak sebuah Keyboard Yamaha PSR SX 600 dan Mixer Sound Sistem.
Dua orang lelaki Abraham Jamis alias Opo (46) warga Kecamatan Enemawira Sangihe dan Rolando Harimisa alias Buser (37) warga Kecamatan Bunaken Kota Manado, di tangkap Tim Khusus (Timsus) Satya Polres Minut dan Tim Resmob Polda Sulut.
"Benar, pada Selasa (30/12) timsus Satya Polres Minut dipimpin Katim Aipda Bobby Lakaoni telah tangkap pelaku pencurian Keyboart dan mixer di dalam gereja," kata Kapolres Minut AKBP Auliya Djabar melalui Kasi Humas Ipda Iskandar Mokoagow, Rabu (31/12/2025).
Berdasarkan interogasi yang dilakukan Polisi, pelaku Abraham Janis alias Opo merupakan residivis kasus pencurian.
Ia belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), pada bulan September 2025.
Menjalani vonis 1 tahun 2 bulan. Aksinya dilakukan di wilayah Tatelu Kabupaten Minut.
Adapun barang bukti diamankan Tim Satya Polres Minut di Desa Likupang II.
Dan saat ini barang bukti dan pelaku sudah di amankan ke Mapolres Minut.
"Untuk pelaku Rolando Harimisa alias Buserr, melakukan pencurian di wilayah Pandu Kota Manado dan penanganan oleh Polresta Manado," tandasnya.
Sebelumnya aksi curanik di tempat ibadah, terjadi beberapa hari kemarin di Gereja Pantekosta Solafide Pandu.
Pelaku pencurian nenggasak sebuah keyboart Yamaha PSR - E473 dan Mixer.
Dua orang pelaku, berhasil di tangkap Tim Resmob Polda Sulut beserta barang bukti.
Baca juga: Update Peringatan Dini Cuaca Sulut 31 Desember 2025 Sore, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat
(TribunManado.co.id/Crz)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini