TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sepanjang tahun 2025, jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Tarakan sebanyak 563 kasus.
Itu terdiri dari kasus kejahatan kriminal, narkoba dan lalu lintas.
Kemudian adapun kasus yang terselesaikan sebanyak 430 kasus atau 76,37 persen.
"Dan dalam proses penyelesaian sebanyak 133 kasus atau 23,63 persen," kata Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syahputra Manik dalam rilis pers akhir tahun bersama media, Rabu (31/12/2025).
Untuk jumlah laporan di tahun 2024, kata Erwin Syahputra Manik, sebanyak 576 kasus.
Sedangkan di tahun 2025, sebanyak 563 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 13 kasus atau sebesar 2,32 persen.
"Sedangkan untuk penyelesaian kasus di tahun 2024 sebesar 647 kasus, dan untuk penyelesaian kasus di tahun 2025 sebesar 421 kasus, atau mengalami penurunan sebesar 53,7 persen," papar Erwin Syahputra Manik.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Satlantas Polres Tarakan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Ia melanjutkan, untuk Satreskrim Polres Tarakan dalam upaya penegakan hukum yang ditangani, menerima laporan sebanyak 489 laporan.
Kemudian, laporan yang sudah di selesaikan sebanyak 357 laporan atau 73,01 persen.
"Dan dalam proses penyelesaian sebanyak 132 kasus atau 26,99 persen," beber Erwin Syahputra Manik
Lalu lanjutnya, untuk kasus narkotika, dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 93 kasus tersangka, terdiri dari 92 laki-laki 1 perempuan.
"Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu, ganja, dan narkotika jenis lainnya," paparnya.
Selanjutnya, untuk lalu lintas terjadi penurunan kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, luka berat 21 orang, dan luka ringan 98 orang.
"Adapun jumlah tilang 987, dan teguran sebanyak 1.408 teguran.
Upaya pencegahan terus dilakukan melalui operasi kepolisian dan edukasi kepada masyarakat," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah