TRIBUNBANTEN.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi perdagangan enam saham pada Selasa (30/12/2025).
Dengan keputusan ini, keenam saham tersebut kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan.
Enam saham yang suspensinya dicabut tersebut adalah PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT), PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE), PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK).
Baca juga: IHSG Ijo Royo Royo! Ini Daftar Saham yang Diborong Asing pada Perdagangan 29 Desember 2025
Kemudian PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS), PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), dan PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX).
Dalam pengumuman resminya, BEI menyampaikan bahwa pembukaan kembali perdagangan dilakukan setelah penghentian sementara berlangsung lebih dari satu hari bursa berturut-turut.
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham TIRT, CARE, ROCK, AYLS, BNBR, dan IRSX dibuka kembali mulai sesi I tanggal 30 Desember 2025,” tulis pengumuman BEI, Selasa.
Meski demikian, BEI menempatkan keenam saham tersebut ke dalam papan pemantauan khusus.
Penempatan ini dilakukan karena saham-saham tersebut sebelumnya mengalami suspensi dalam jangka waktu tertentu, sehingga memerlukan pengawasan lebih lanjut dari otoritas bursa.
Dengan status tersebut, perdagangan saham TIRT, CARE, ROCK, AYLS, BNBR, dan IRSX akan menggunakan mekanisme full-call auction (FCA).
Mekanisme ini berbeda dari perdagangan reguler, karena transaksi hanya dapat terjadi pada waktu-waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh bursa.
BEI menjelaskan bahwa penerapan FCA bertujuan untuk meningkatkan keteraturan, kewajaran, dan efisiensi perdagangan, sekaligus memberikan perlindungan bagi investor di tengah volatilitas harga saham.
BEI juga mengimbau para pelaku pasar untuk mencermati informasi dan keterbukaan emiten sebelum melakukan transaksi.
Investor diharapkan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi fundamental perusahaan dan risiko investasi, dalam mengambil keputusan perdagangan.