Karyawan Bank di Jombang Jadi Sasaran Jambret, Dua Remaja Diamankan Warga
December 31, 2025 05:14 PM

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Aksi penjambretan terjadi di wilayah Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa (30/12/2025) malam. 

Seorang karyawan Bank Negara Indonesia (BNI) Jombang menjadi korban setelah tas miliknya dirampas oleh dua remaja yang mengendarai sepeda motor.

Peristiwa tersebut dialami korban berinisial Fabiaesa Revainda sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, korban baru saja pulang bekerja dan melintas dari arah Terminal Kepuhsari menuju wilayah utara dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santoso, menjelaskan bahwa sejak melewati kawasan terminal, korban diduga telah diikuti oleh dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Aksi penjambretan terjadi saat korban melintas di Jalan Dusun Sunggingan.

Baca juga: Aksi Maling Rokok di Toko Peterongan Jombang Terekam CCTV, Manfaatan Kelengahan Penjaga

"Salah satu pelaku menarik tas warna putih yang dibawa korban. Di dalam tas tersebut terdapat dua unit ponsel, dompet, jam tangan, mikrofon, serta stempel," ucap Iptu Solihin saat dikonfirmasi terpisah oleh Tribunjatim.com pada Rabu (31/12/2025). 

Usai tasnya dirampas, korban spontan berteriak meminta pertolongan sambil berusaha mengejar pelaku. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian ikut melakukan pengejaran. 

Dalam upaya melarikan diri, pelaku sempat melempar tas hasil kejahatan, namun warga tetap mengejar hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dihentikan di depan Pasar Peterongan.

Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Peterongan yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua remaja beserta barang bukti untuk dibawa ke kantor polisi.

Diketahui, dua pelaku masing-masing berinisial MP (17) dan FA (17), warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan.

"Karena keduanya masih di bawah umur, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Solihin

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.