Polres Bangka Sampaikan Capaian Kinerja 2025, Jumlah Ungkap Kasus Meningkat
December 31, 2025 07:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Polres Bangka memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam agenda rilis akhir tahun di Ruang Rupatama Mapolres Bangka, Rabu (31/12/2025) 

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra menyampaikan secara langsung paparan tersebut. Dirinya juga turut didampingi oleh Wakapolres Bangka, Kompol Yosyua Surya Admaja dan Kabag Ops Polres Bangka AKP Tomi.

Jumlah kasus konvensional atau tindak pidana kriminalitas mengalami peningkatan. Tahun 2024 sebanyak 212 kasus dan tahun 2025 menjadi 256 kasus atau meningkat sebanyak 44 kasus.

Kendati demikian, jumlah ungkap kasus atau penyelesaian kasus juga turut mengalami peningkatan dari tahun 2024 yang sebanyak 121 kasus dan tahun 2025 sebanyak 148 kasus.

“Kasus konvensional didominasi oleh kasus curat. Untuk tahun 2024 sebanyak 67 kasus sedangkan tahun 2025 sebanyak 68 kasus sehingga terjadi kenaikan 1 kasus,” kata AKBP Deddy.

Kemudian, untuk kasus tindak pidana narkotika, kasus meningkat sebanyak 8 kasus dari tahun 2024 sebanyak 39 kasus, tahun 2025 menjadi 44 kasus.

Adapun total Barang Bukti (BB) sepanjang tahun 2025 yakni sabu sebanyak 478,83 gram, ganja sebanyak 17,78 gram, ekstasi sebanyak 11,85 gram dan butir ekstasi sebanyak 29 butir.

“Diasumsikan dari total BB tersebut, Satresnarkoba Polres Bangka telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 10.169 jiwa manusia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pada Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 pada periode 11-30 Desember 2025 lalu, Tim Ops Polres Bangka telah mencapai 5 TO (Target Operasi) dan 2 NON-T0.

“Kami juga melaksanakan himbauan serta pemasangan spanduk larangan melaksanakan aktivitas penambangan di IUP PT. Timah dan melaksanakan kegiatan penanaman pohon di dua lokasi, yakni di Desa Kenanga dan Telaga Emas,” tuturnya.

Kemudian, pada Satuan Lalu Lintas, data laka lantas mengalami peningkatan cukup tajam. Tahun 2024 terdata ada sebanyak 76 laka dan tahun 2025 meningkat jadi 113 laka.

Lalu, jumlah penindakan berupa teguran turun dari tahun 2024 sebanyak 7.437 teguran dan ditahun 2025 menjadi 2.350 teguran. Begitu pula untuk tilang, tahun 2024 sebanyak 2.827 tilang dan tahun 2025 turun menjadi 1.461 tilang.

Di sisi penghargaan, Polres Bangka juga berhasil menorehkan prestasi bergengsi. Seperti yang dicapai oleh Sat Intelkam Polres Bangka yang mendapatkan penghargaan dari Kapolri atas pelayanan SKCK terbaik nomor 2 se-Indonesia.

Atas capaian itu, penghargaan kepada Sat Intelkam Polres Bangka juga mendapat penghargaan dari Bupati Bangka.

Di samping itu, dari sisi pelanggaran personil, jumlah pelanggaran mengalami penurunan. Tahun 2024, terdata sebanyak 18 pelanggaran personil. Jumlah tersebut pada tahun 2025 turun menjadi 7 pelanggaran personil.

“Jumlah tersebut akan terus kita tekan kedepannya sehingga semakin sedikit dan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.