TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Polres Malinau mencatat 69 kasus kriminal yang sepanjang tahun 2025 ditangani polisi di Malinau, Kalimantan Utara.
Berdasarkan Data Satreskrim Polres Malinau, tren kejahatan meningkat 5 kasus dibanding 64 kasus pada 2024.
"Pada tahun 2025 terjadi tren kenaikan jumlah perkara yang ditangani Satreskrim Polres Malinau," kata Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan saat jumpa pers Polres Malinau, Rabu (31/12/2025).
Peningkatan ini menunjukkan dinamika keamanan yang ditangani Polisi sepanjang tahun di Malinau.
Jenis kejahatan dari daftar 69 perkara ini bervariasi mulai dari tindak kejahatan pencurian, kekerasan, Narkoba hingga asusila.
Baca juga: Penyelidikan Satresnarkoba Polres Malinau, 10 Paket Sabu Siap Edar Disembunyikan di Selokan
"Tahun sebelumnya Satreskrim menangani 64 kasus, maka pada tahun 2025 jumlah tersebut meningkat menjadi 69 kasus," ujar Kapolres Malinau.
Peningkatan kasus kejahatan umumnya berkembang dengan tren kenaikan setiap tahun sejak 5 tahun terakhir.
Meskipun ada kenaikan kasus, rata-rata didominasi kejahatan konvensional.
Peran serta masyarakat disebut penting dalam penanganan dan pencegahan tindak kejahatan berulang tahun depan.
"Selain itu, Polres Malinau juga berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan responsif," tuturnya.
(*)
Penulis: Mohammad Supri