TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penutupan Gunung Singgalang Tandikat masih diberlakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
Meski tidak berstatus sebagai gunung api aktif, seluruh jalur pendakian dan pintu masuk kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Singgalang Tandikat hingga kini belum dibuka untuk umum.
BKSDA Sumbar menjelaskan penutupan Gunung Singgalang Tandikat tidak berkaitan dengan aktivitas vulkanik.
Kebijakan tersebut diambil karena pengelolaan kawasan masih dalam tahap evaluasi dan pembenahan sarana pendukung keselamatan pendaki.
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto, menyampaikan penutupan Gunung Singgalang Tandikat dilakukan untuk mencegah risiko kecelakaan di jalur pendakian. Menurutnya, sejumlah fasilitas penting belum memenuhi standar keselamatan.
Baca juga: Awas Terjebak Macet di Bukittinggi! Simak Jadwal Tutup Jalan Malam Tahun Baru 2026
Menurut Lugi, fasilitas pendukung keselamatan pendaki, termasuk jalur evakuasi, rambu peringatan, serta sistem pengawasan, belum sepenuhnya memadai.
“Belum tersedianya sarana dan prasarana yang memenuhi standar keselamatan menjadi alasan utama penutupan di TWA Gunung Singgalang Tandikat dan TWA Gunung Sago Malintang," terang Lugi, Selasa (30/12/2025).
"Kami ingin memastikan seluruh aspek pengelolaan benar-benar siap sebelum kawasan dibuka kembali,” tambahnya.
BKSDA Sumbar menegaskan bahwa seluruh jalur pendakian dan pintu masuk kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi, TWA Gunung Singgalang Tandikat, serta TWA Gunung Sago Malintang masih ditutup untuk aktivitas wisata dan pendakian oleh masyarakat umum hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif demi menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung, mengingat kondisi alam dan kesiapan pengelolaan kawasan dinilai belum memungkinkan untuk dibuka kembali.
Baca juga: Bupati Dharmasraya Larang Pungutan Wajib Sekolah, Ada Sanksi Bagi Pelanggar
Kebijakan ini sekaligus menegaskan larangan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas pendakian secara ilegal di kawasan konservasi tersebut.
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto, melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa penutupan jalur pendakian di kawasan TWA Gunung Marapi dilakukan karena gunung api tersebut hingga kini masih berada pada Status Level II (Waspada).
Aktivitas vulkanik Gunung Marapi dilaporkan masih fluktuatif dan erupsi masih kerap terjadi, sehingga berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan pendaki maupun wisatawan.
“Gunung Marapi saat ini masih berada pada status waspada. Aktivitas erupsi masih sering terjadi dan ini tentu sangat berisiko apabila jalur pendakian dibuka. Oleh karena itu, keselamatan pengunjung menjadi prioritas utama kami,” terangnya.
Selain faktor aktivitas vulkanik, Balai KSDA Sumbar juga mempertimbangkan kondisi cuaca serta potensi bahaya sekunder seperti guguran material vulkanik dan gas berbahaya yang dapat muncul sewaktu-waktu tanpa dapat diprediksi secara pasti.
Baca juga: Malam Tahun Baru di Padang Bakal Diguyur Hujan, BMKG Ingatkan Warga Waspada
Lebih lanjut, Lugi menyebutkan bahwa kebijakan penutupan ini juga mengacu pada pengumuman tentang penutupan kawasan konservasi untuk tujuan wisata dan pendakian pada seluruh pintu masuk jalur pendakian. Hingga kini, pengumuman tersebut masih berlaku dan belum dicabut.
Balai KSDA Sumbar belum dapat memastikan kapan jalur pendakian akan kembali dibuka. Pembukaan kawasan baru akan dilakukan setelah kondisi Gunung Marapi dinyatakan aman oleh pihak berwenang serta seluruh sarana dan prasarana di kawasan lainnya dinilai siap mendukung keselamatan pengunjung.
Dalam kesempatan tersebut, Lugi mengimbau masyarakat, komunitas pendaki, serta wisatawan agar tidak memaksakan diri melakukan pendakian dan mematuhi seluruh kebijakan yang telah ditetapkan.
Pihaknya juga meminta dukungan dari pemerintah daerah, aparat keamanan, wali nagari, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan informasi penutupan kawasan kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan kelestarian kawasan konservasi. Mari menjadi pendaki yang bijak dengan mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan,” tegas Lugi.
Baca juga: Malam Tahun Baru di Padang Bakal Diguyur Hujan, BMKG Ingatkan Warga Waspada
Lugi juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap kebijakan penutupan kawasan akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Informasi resmi terkait perkembangan kondisi kawasan dan rencana pembukaan kembali jalur pendakian nantinya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Balai KSDA Sumbar," pungkasnya.(*)