TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan, bantuan alat mesin pertanian (alsintan) disalurkan kepada kelompok tani merupakan bantuan murni hibah dari pemerintah.
Bantuan ini tanpa ada pungutan biaya sedikit pun kepada penerima.
Kepala Dinas Pertanian, Amrullah, menyatakan, kelima kelompok tani penerima traktor roda empat merupakan kelompok yang telah mengajukan permohonan sesuai prosedur.
Baca juga: Pemkab Mamuju Tengah Kembali Serahkan 5 Alsintan ke Kelompok Tani
Bantuan tersebut telah disebar ke lima desa, yakni satu unit di Desa Kuo, Desa Pangale, Desa Salule'bo, Desa Tabolang, dan Desa Tobadak.
"Alhamdulillah, semua bantuan dari Kementerian Pertanian diberikan secara gratis dalam bentuk hibah. Tidak ada pungutan sama sekali," tegas Amrullah kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (31/12/2025).
Ia menambahkan bahwa penegasan ini sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.
Dimana, Menteri Amran melarang keras adanya praktik pungutan atau “main-main” dalam penyaluran bantuan untuk petani.
"Jangan ada yang coba-coba 'bermain' dengan bantuan Kementerian ke petani," ucap Amrullah menirukan ucapan Mentan Amran.
Bantuan alsintan ini, jelas Amrullah, diperuntukkan khusus untuk mendukung kegiatan pertanian tanaman pangan, seperti pengolahan sawah, jagung, dan tanaman hortikultura.
Tujuannya adalah untuk memperkuat ketahanan pangan, di tingkat Kabupaten Mamuju Tengah.
Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan dan kepastian kepada para petani.
Sekaligus sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pertanian tanpa membebani masyarakat penerima manfaat. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah