TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, memberikan rapor kinerja terhadap 6 provinsi di Tanah Papua terkait penyelesaian Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan RAPBD 2026.
Pasalnya, RAPBD dan RAP Otsus 2026 dirampungkan di hari-hari terakhir menjelang tutup tahun anggaran 2025.
Bahkan, ada daerah yang hingga kini belum menyelesaikan proses tersebut.
“Saya harap kepada seluruh kepala daerah di Papua, 2026 itu susun APBD dan RAP Otsus sesuai jadwal yang ada.”
“Jangan tunggu di akhir tahun baru mau diurus dengan terburu-buru,” tegas Ribka dalam rilis p[ers diterima Tribun papua, Rabu (31/12/2025).
Baca juga: 10 Anggota DPR Papua Jalur Pengangkatan Resmi Dilantik, Wamendagri Ribka Haluk Ucapkan Selamat
Sebagai Wamendagri maupun Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, Ribka menjelaskan bahwa salah satu tugasnya ialah terkait tata kelola Otsus.
“Kita sudah punya tim percepatan Otsus, kolaborasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).”
“Tim ini nanti pendampingan sampai ke tingkat teknis di daerah, sehingga ada evaluasi ke depannya. Supaya tidak lagi seperti ini,” teganya.
Apalagi, sambung Ribka, pada tahun anggaran 2027 nanti, penyusunan RAPBD dan RAP Otsus dimulai sejak bulan Maret.
Proses penyusunannya juga dilakukan secara online sebagai langkah transformasi tata kelola pemerintahan dan tata kelola dana Otsus Papua berbasis digital di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Penyusunan RAPBD dan RAP Otsus bakal dilakukan melalui integrasi Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) Bappenas, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri, dan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kemenkeu.
Oleh karena itu, pemerintah daerah se-tanah Papua diminta memberikan perhatian khusus, terutama dalam meng-input RAPBD dan RAP Otsus.
Berikut rapor Pemda se-Papua terkait RAPBD dan RAP Otsus 2026 per 30 Desember 2025:
Papua
Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Papua dilaporkan sudah dalam tahap penyusunan RAP.
Bahkan, dua pemkab/kota di antaranya sudah memiliki RAP final, yakni Pemkab Biak Numfor dan Pemkot Jayapura.
Sedangkan untuk RAP Provinsi sendiri sudah diinput dan kini dalam proses evaluasi oleh pemerintah pusat.
Papua Barat
Papua Barat menjadi perhatian utama pemerintah pusat saat ini.
Pasalnya banyak pemerintah daerah yang belum memasuki proses penyusunan RAP.
Tercatat, baru dua dari delapan pemerintah daerah yang sudah menyusun RAP, yakni Pemprov Papua Barat dan Pemkab Teluk Wondama.
Baca juga: Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Segera Selesaikan RAP Otsus 2026
Sedangkan pemerintah daerah lainnya masih berada di tahap penetapan KUA-PPAS, sehingga belum bisa lanjut ke tahap penyusunan RAP dan RAPBD 2026.
Papua Selatan
Di Papua Selatan, Pemkab Asmat jadi yang paling pertama finalisasi RAP dan penetapan APBD di antaranya seluruh pemda se-tanah Papua.
Namun, terdapat sejumlah evaluasi, di antaranya RAP Pemprov Papua Selatan masih dalam perbaikan, dan Pemkab Boven Digoel yang perlu didorong agar segera input RAP ke tingkat provinsi.
Papua Tengah
Tercatat ada dua pemeritahan yang sudah finalisasi RAP, yakni Pemkab Puncak dan Paniai.
Namun, masih ada pekerjaan rumah di mana tiga provinsi di Papua Tengah, yakni Mimika, Dogiyai, dan Deiyai, harus didorong agar segera merampungkan KUA-PPAS.
Akibat belum selesaikan KUA-PPAS, tiga kabupaten itu belum dapat beralih ke tahap penyusunan RAP.
Sedangkan dua kabupaten lainnya, yakni Puncak Jaya dan Intan Jaya, hingga kini status masih draft, sehingga perlu didorong agar cepat menyusun RAP.
Papua Pegunungan
RAP Otsus untuk Papua Pegunungan tercatat sudah diinput ke pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten, RAP Otsus Tolikara masih tetap berstatus “draft” sejak 4 Desember 2025.
Oleh karenanya, Pemkab Tolikara didorong untuk segera menuntaskan penyusunan RAP.
Untuk tiga kabupaten lainnya di Papua Pegunungan, yakni Mamberamo Tengah, Yalimo, dan Nduga, diminta untuk segera menuntaskan KUA-PPAS, sehingga kemudian dapat mulai menyusun RAP dan RAPBD 2026.
Papua Barat Daya
RAP Provinsi Papua Barat Daya dilaporkan statusnya sudah final.
Dengan kata lain, Papua Barat Daya telah merampungkan proses penyusunan RAP.
Namun, masih ada pekerjaan rumah tersisa di Papua Barat Daya.
Pasalnya, 3 kabupaten masih belum merampungkan KUA-PPAS, sehingga belum dapat menyusun RAP dan RAPBD 2026.
Tiga kabupaten ini di antaranya Kabupaten Sorong, Maybrat, dan Tambrauw. (*)