PROHABA.CO, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini masih terdapat sisa anggaran siap pakai sebesar Rp 1,51 triliun.
Anggaran tersebut salah satunya bisa digunakan untuk penanganan bencana Sumatera.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana penanggulangan bencana di wilayah Sumatera masih tersedia dan siap digunakan.
Dalam Rapat Koordinasi Pemulihan Bencana Sumatera dikutip dari Laman YouTube TV Parlemen Selasa (30/12/2025), Purbaya menyebutkan bahwa dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih tersisa sekitar Rp 1,51 triliun.
Dana tersebut disiapkan untuk mendukung penanganan darurat sekaligus pemulihan wilayah terdampak bencana.
Purbaya mendorong agar pencairan dana segera dilakukan dan diselesaikan sebelum pergantian tahun, sehingga tidak hangus dan mengurangi anggaran tahun berikutnya.
Ia menekankan pentingnya mekanisme satu pintu melalui BNPB untuk menjaga akuntabilitas serta memudahkan verifikasi penggunaan anggaran.
“Takut kebanyakan jalur, kita enggak bisa verifikasi.
Anggaran sudah siapkan, jadi harus lewat BNPB,” ujarnya.
Baca juga: BNPB Perkirakan Pemulihan Banjir Aceh Capai Rp25,41 Triliun
Baca juga: Densus 88 Ungkap Jaringan NII dan Ansharuh Daulah, 7 Tersangka Ditangkap
Selain itu, Purbaya mengungkapkan bahwa BNPB telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun pada 18 Desember 2025, termasuk Rp 650 miliar khusus untuk penanganan bencana di Sumatera.
Ia juga meminta Menteri Pekerjaan Umum (PU) untuk segera mengajukan anggaran pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) di lokasi bencana, serta menyelesaikan administrasi pembayaran pembangunan jembatan yang rusak.
Pemerintah, lanjut Purbaya, telah mempercepat penyaluran dana darurat sebesar Rp 268 miliar untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak bencana.
Skema tersebut mencakup alokasi Rp 4 miliar per kabupaten/kota dan Rp 20 miliar per provinsi, yang seluruhnya sudah disalurkan.
Untuk jangka menengah, pemerintah menyiapkan skema pendanaan melalui APBN 2026 dengan estimasi kebutuhan mencapai Rp 51 hingga mendekati 60 triliun.
Dana besar ini akan difokuskan pada pembangunan kembali wilayah terdampak di Sumatera, termasuk Aceh, sesuai arahan Presiden.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan keberlangsungan pemulihan pascabencana.
Dengan dana yang tersedia, diharapkan proses rehabilitasi infrastruktur, pembangunan hunian, serta pemulihan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Baca juga: Mualem Minta Bupati di Aceh Jangan Cengeng Hadapi Banjir, Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana
Baca juga: Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Dapat Bantuan Tunai Rp 8 Juta, Santunan Meninggal Rp 15 Juta
Baca juga: Dahsyatnya Banjir Bandang di Bireuen, Ribuan Rumah Hancur dan Puluhan Korban Jiwa