TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengadilan Tinggi (PT) Riau mencatat kinerja tinggi dalam penanganan perkara sepanjang tahun 2025.
Pada tingkat banding, PT Riau menangani 1.265 perkara dan berhasil memutus 1.198 perkara, dengan tingkat penyelesaian mencapai 95 persen.
Capaian ini menjadi indikator utama produktivitas dan efektivitas kinerja peradilan di tingkat banding.
Ketua PT Riau, Diah Sulastri Dewi, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan wujud nyata komitmen peradilan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi kepada publik.
Selain kinerja di tingkat banding, PT Riau yang membawahi 11 pengadilan negeri di Provinsi Riau juga mencatat capaian signifikan di tingkat pertama.
"Sepanjang 2025, pengadilan negeri menangani 14.154 perkara dan berhasil memutus 11.404 perkara, atau sekitar 81 persen dari total perkara yang ditangani," kata Diah, saat kegiatan refleksi akhir tahun, Rabu (31/12/2025).
Di luar aspek yudisial, PT Riau turut memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.
Baca juga: Imigrasi Pekanbaru Lampaui Target PNBP dan Catat Kinerja Tinggi Sepanjang 2025
Baca juga: Capaian Program Makan Bergizi Gratis di Riau, 1 Juta Lebih Warga Telah Terlayani
Penerapan keadilan restoratif mencatat tingkat keberhasilan 31 persen dengan tren peningkatan, sementara diversi dalam perkara anak mencapai tingkat keberhasilan 71 persen sepanjang tahun 2025.
Penguatan integritas aparatur peradilan menjadi bagian penting dari peningkatan kinerja tersebut.
PT Riau menerbitkan Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengadilan yang Bersih, Profesional, dan Pelayanan Prima, serta mewajibkan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh aparatur.
Kebijakan ini berdampak pada bertambahnya satuan kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Menutup paparannya, Diah menegaskan bahwa capaian penanganan perkara dan penguatan integritas tersebut menjadi fondasi untuk terus meningkatkan kualitas peradilan.
“Wibawa peradilan dibangun oleh integritas dan akuntabilitas, bukan oleh pencitraan,” tegas Diah.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)