Sedang Berduka, Pria di Soreang Malah Dikeroyok gara-gara Tegur Knalpot Bising, 4 Pelaku Diringkus
December 31, 2025 11:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polresta Bandung berhasil meringkus empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial MSH (37) di Kampung Cingcin Kolot, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Insiden tragis ini dipicu oleh teguran korban terhadap suara knalpot bising saat dirinya sedang dalam suasana duka.

Respons Cepat Polresta Bandung

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo (melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Haeruman), mengonfirmasi penangkapan empat pelaku berinisial AR (51), DM (29), W (26), dan D (17).

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

"Iya, benar sudah ditahan. Respon cepat, enggak sampai 24 jam para pelaku sudah kami amankan," tegasnya, Rabu (31/12/2025).

Baca juga: Kisah Rohmat, 30 Tahun Jualan Jagung di Cimaung: Dulu Ludes 3 Kuintal, Kini Sepi Digerus Online

Kronologi: Korban Sedang Berduka

Kapolsek Soreang, Kompol Oeng Haeruman, mengungkapkan fakta memilukan di balik kasus ini.

Peristiwa bermula pada Senin (29/12/2025) ketika korban tengah berduka karena anggota keluarganya baru saja meninggal dunia.

Di saat suasana duka tersebut, salah satu pelaku yang berambut panjang melintas di depan rumah korban menggunakan motor RX King merah dengan knalpot bising yang sangat keras.

Merasa terganggu, korban MSH bersama rekannya, H, mendatangi rumah pelaku yang berjarak 500 meter untuk menegur secara baik-baik.

Teguran Berujung Pengeroyokan

Nahas, niat baik korban justru disambut dengan kekerasan. Para pelaku secara membabi buta mengeroyok korban hingga mengalami luka serius.

"Korban MSH menderita luka di kepala bagian atas dan belakang, serta luka di tangan dan kaki."

"Rekannya, H, juga mengalami luka di kepala bagian samping," jelas Kompol Oeng.

Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Otto Iskandardinata (Otista) untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi menjemput para pelaku di kediaman masing-masing pada Senin (29/12/2025) malam untuk diproses secara hukum di Mapolsek Soreang.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.