Pemkab LamonganRampingkan OPD Mulai 1 Januari, Struktur Sederhana Permudah Koordinasi Antarlembaga
January 01, 2026 01:32 AM

 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Pemkab Lamongan melakukan perampingan pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

Keputusan tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2026 ditandai dengan mutasi dan pelantikan 146 pejabat struktural di lingkup Pemkab Lamongan, Rabu (31/12/2025) sore.

Ada 6 OPD di lingkungan Pemkab Lamongan yang dirampingan menjadi 3 OPD. Dengan konsekuensi ada pejabat yang harus menerima kenyataan untuk dimutasi.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, kebijakan perampingan OPD akan menjadikan kelembagaan lebih terstruktur, ramping, efektif, tidak tumpang tindih dalam menjalankan tugas pemerintahan. Dan tentunya mencapai birokrasi yang memberikan dampak nyata untuk masyarakat.

Ia memastikan, perampingan tersebut bukan semata soal penghematan. Melainkan lebih memastikan kinerja birokrasi semakin  optimal dan tepat sasaran. 

Dengan struktur yang lebih sederhana, koordinasi antarlembaga akan lebih cepat dan mudah. "Adanya perampingan tentu memiliki banyak nilai positif. Utamanya pada fungsi birokrasi yang lebih efesien dan lincah," kata.

Sesungguhnya sebelum adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, Pemkab Lamongan  sudah lebih dulu melakukan perampingan organisasi.

"Efisiensi ini justru memberikan dampak positif karena dengan struktur yang semakin ramping, pemerintah daerah akan semakin lincah dalam melaksanakan program-program pembangunan,” ujarnya.

Penggabungan Perangkat Daerah

Dalam penataan tersebut, terdapat sejumlah penyesuaian nomenklatur dan penggabungan perangkat daerah. 

Salah satunya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperitbangda) yang kini mendapat tambahan tugas di bidang riset. 

Sementara itu urusan permukiman difokuskan pada satu dinas, sedangkan bidang Cipta Karya digabungkan dengan Bina Marga.

Usai melantik dan mengambil sumpah 146 pejabat struktural di lingkup Pemkab Lamongan, Kaji Yes meminta agar seluruh staf di lingkup Pemkab Lamongan lebih aktif dalam menjalankan tugas.

Terlebih tahun 2026 menjadi tahun kedua implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kabupaten Lamongan.

 Implementasi program dan target yang ada didalamnya memiliki sasaran utama, yakni kesejahteraan dan dampak positif yang nyata dirasakan masyarakat.

Ia  mengingatkan bahwa realisasi tidak hanya pada program Pemkab Lamongan. Namun juga memastikan program nasional, program pemerintah provinsi dapat landing dengan baik di Kabupaten Lamongan. ******

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.