TRIBUNTRENDS.COM - Malam itu berjalan seperti malam-malam biasa. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun duduk di hadapan layar, matanya terpaku pada rangkaian adegan yang bagi banyak orang hanyalah hiburan.
Misteri, pembunuhan, dan kilatan pisau hadir silih berganti di layar kaca.
Tak ada yang menyangka, tontonan tersebut akan menjadi potongan terakhir dari rutinitas normal sebelum rumah yang seharusnya menjadi ruang paling aman berubah menjadi panggung tragedi.
Beberapa jam setelah layar dimatikan, seorang ibu kehilangan nyawanya dan seorang anak kehilangan masa kecilnya untuk selamanya.
Kasus pembunuhan ibu kandung oleh anak berusia 12 tahun di Medan bukan sekadar catatan kriminal.
Ia adalah kisah panjang tentang kekerasan yang dibiarkan, luka batin yang dipendam, dan kegagalan kolektif melindungi anak dari lingkaran trauma.
Baca juga: Keberadaan Siswi SD 12 Tahun Tersangka Pembunuhan Ibu, Merasa Lebih Nyaman Selama Diawasi Polisi
Dalam paparan resmi yang digelar aparat kepolisian, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan hasil penyelidikan secara menyeluruh.
Mulai dari motif perbuatan, temuan forensik, hingga kondisi psikologis tersangka berinisial AS (12), semuanya diurai secara detail dan hati-hati.
Paparan tersebut melibatkan kerja lintas lembaga: Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, psikolog forensik, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Pendekatan ini menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ditangani dengan kacamata pidana semata, melainkan juga perspektif perlindungan anak dan kemanusiaan.
Kapolrestabes Medan menegaskan satu hal penting: peristiwa ini tidak terjadi secara spontan.
Akar persoalan telah tumbuh lama, membelit kehidupan rumah tangga pelaku selama bertahun-tahun.
Kekerasan bukan insiden tunggal, melainkan rutinitas yang perlahan menggerogoti jiwa anak-anak di dalam rumah itu.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa AS hidup di lingkungan yang sarat dengan kekerasan domestik. Ia tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga korban langsung.
Pelaku kerap menyaksikan korban melakukan kekerasan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, bahkan ayahnya.
Dalam beberapa kejadian, korban disebut pernah mengancam menggunakan pisau ancaman yang menanamkan ketakutan mendalam di benak anak-anak.
Hari itu, pelaku menyaksikan kakaknya dipukuli menggunakan sapu dan tali pinggang.
Pukulan tersebut meninggalkan luka serius pada kaki sang kakak luka yang tidak hanya terasa secara fisik, tetapi juga menancap kuat dalam ingatan.
Keesokan harinya, luka itu diabadikan di lingkungan sekolah.
Bukan untuk mencari perhatian, melainkan sebagai bukti penderitaan yang tak mampu diucapkan dengan kata-kata.
“Kejadian pemukulan terjadi pada 22 November, sementara foto luka diambil pada 23 November di sekolah oleh temannya,” ungkap Jean Calvijn.
Baca juga: Polisi Temukan Jejak Digital Adegan Pembunuhan di HP Siswi SD 12 Tahun, Tontonan Terakhir Terungkap
Tekanan emosional pelaku semakin bertambah ketika permainan daring kesayangannya dihapus.
Bagi anak seusianya, tindakan tersebut menjadi pemicu frustrasi. Namun dalam konteks trauma yang telah menumpuk bertahun-tahun, hal kecil itu berubah menjadi beban tambahan yang memperparah kondisi psikologisnya.
Penyidik juga mengungkap paparan konten kekerasan yang sempat dikonsumsi pelaku.
Ia diketahui memainkan gim daring Murder Mystery yang menampilkan adegan pembunuhan menggunakan pisau.
Selain itu, pelaku menonton anime Detective Conan episode 271, yang juga memuat adegan pembunuhan dengan senjata tajam.
Meski bukan faktor utama, paparan ini dinilai turut membentuk gambaran tentang kekerasan di benak anak.
“Semua faktor ini kami gali melalui pendekatan scientific crime investigation untuk mengungkap fakta dan motivasi secara transparan,” tegas Kapolrestabes Medan.
Di balik beratnya perkara, penegak hukum menegaskan bahwa AS tetap diperlakukan sebagai anak di bawah umur.
Status hukum tidak menghapus hak-haknya. Selama berada dalam penanganan kepolisian, pelaku tetap difasilitasi untuk menjalani aktivitas layaknya anak seusianya.
Ia diperbolehkan beribadah, bermain, berkomunikasi dengan keluarga, serta memperoleh pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kegiatan bermain bersama, pemeriksaan kesehatan rutin, serta pembinaan keagamaan,” ujar Jean Calvijn.
Pendampingan ini melibatkan UPTD PPA Provinsi dan Kota Medan, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, KPAI, serta pekerja sosial.
Baca juga: Sandiwara Siswi SD 12 Tahun di Lantai Dua Usai Bunuh Ibu, Terbongkar Lewat Bercak di Celana Dalam
Dari sisi forensik, Tim Labfor Polda Sumatera Utara menemukan sejumlah fakta penting yang memperjelas kronologi kejadian.
AKBP Ginting menjelaskan bahwa lokasi utama peristiwa berada di kamar lantai satu rumah korban.
“Ibu korban diketahui sering memegang pisau di dapur. Kakak pelaku mengalami luka di tangan saat merampas pisau tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan DNA, hasilnya sesuai dengan temuan di TKP,” jelasnya.
Penyidik juga menemukan ceceran darah yang mengarah dari lantai satu menuju lantai dua rumah.
“Di kamar lantai dua tidak ditemukan DNA lain selain milik kakak.
Ceceran darah terjadi karena kakak dalam kondisi berdarah saat naik ke lantai dua setelah merebut pisau,” lanjut AKBP Ginting.
Selain itu, pemeriksaan forensik menemukan DNA korban pada pakaian dalam pelaku, yang diduga berasal dari darah korban saat peristiwa terjadi.
Kasus ini menyisakan luka mendalam bukan hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi nurani masyarakat.
Seorang anak tumbuh dalam rumah yang penuh ketakutan, menyerap kekerasan sebagai keseharian, hingga akhirnya terperosok dalam peristiwa yang akan menghantuinya seumur hidup.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak pernah berhenti pada satu korban.
Ia menjalar, berdiam, lalu suatu hari meledak menjadi malapetaka yang menghancurkan segalanya.
***