Viral Pria Panjat Tiang Bendera usai Terima SK PPPK Paruh Waktu, Sesekali Goyang Saat di Atas
January 01, 2026 04:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Viral seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Soppeng langsung memanjat tiang bendera usai menerima Surat Keputusan (SK).

Diketahui pria itu satu diantara 3.507 PPPK yang menerima SK di halaman kantor Bupati Soppeng, Jl Salotungo, Kecamatan Lalabata, Rabu (31/12/2025).

Tampak PPPK paru waktu itu mengenakan seraga, Kopri dan meluapkan kegembiraaan usai diangkat.

Ada diantara mereka juga berjoget di lapangan, sujud syukur.

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Soppeng menyiramkan air kepada para PPPK itu.

Momen paling menarik saat seorang PPPK Baharudding memanjat tiang bendera.

Baca juga: Nekat Menikah Tiga Wanita dalam Tiga Tahun, Pria Ini Berujung Dilaporkan Dua Istrinya ke Polisi

Baca juga: Postingan Pilu Atalia Praratya Sambut 2026, Isyaratkan Mantap Cerai dengan Ridwan Kamil: Bismillah

Baca juga: Penjelasan Ending Pamali: Tumbal, Rahasia Desa Misterius

Baharuddin merupakan PPPK Bagian Umum Setda Soppeng.

Ia memanjat hingga ke tengah tiang bendera.

Saat sampai di tengah tiang, ia menghadap ke atas kemudian hormat ke bendera merah putih.

Sesekali ia bergoyang.

Aksi ini direkam oleh rekan-rekannya.

Ada yang memvideokan dan ada sekedar hanya mengabadikan gambarnya.

Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK.

PPPK harus mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Soppeng.

"Kehadiran kalian diberbagai posisi akan memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Selle.

PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan penghargaan kepada tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi.

“Kami berharap para PPPK dapat bekerja secara profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah,” tambahnya.

Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, mengingatkan seluruh penerima SK agar menjaga sikap dan etika kerja.

PPPK adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya.

“Tunjukkan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati," ujarnya.

Gaji PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan regulasi, gaji PPPK paruh waktu ditetapkan setidak-tidaknya sama dengan pendapatan terakhir saat masih berstatus non-ASN (honorer), atau Upah minimum wilayah (UMP/UMK) tempat penugasan.

Hal ini untuk menghindari penurunan penghasilan saat transisi status.

"PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah," tulis Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, dikutip dari Kompas.com.

Dengan skema seperti ini, maka gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA maupun gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 bisa disamakan.

Karena penentuan gaji bukan berdasarkan tingkat pendidikan sebagaimana pada PNS dan PPPK penuh waktu.

Jam Kerja PPPK Paruh Waktu

Berbeda dengan PPPK reguler, PPPK paruh waktu hanya bekerja sekitar 4 jam per hari atau 18–19 jam per minggu.

Jam kerja ini disesuaikan dengan anggaran serta kebutuhan instansi pemerintah.

Adapun tujuan pengadaan PPPK paruh waktu adalah untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer, terutama bagi mereka yang sudah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 tetapi belum lulus seleksi.

Skema ini memberikan status yang lebih jelas dan perlindungan hukum bagi mereka, meskipun jam kerja tidak penuh seperti ASN pada umumnya.

Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu Jatim 2025

Sebagai gambaran, berikut besaran upah minimum tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur yang bisa jadi acuan besaran gaji PPPK paruh waktu.

UMP Jatim 2025 Rp 2.305.985

UMK Surabaya 2025 Rp 4.961.753

UMK Gresik 2025 Rp 4.874.133

UMK Sidoarjo 2025 Rp 4.870.511

UMK Pasuruan 2025 Rp 4.866.890

UMK Mojokerto 2025 Rp 4.856.026

UMK Malang 2025 (Kabupaten) Rp 3.553.530

UMK Kota Malang 2025 Rp 3.507.693

UMK Batu 2025 Rp 3.360.466

UMK Pasuruan 2025 Rp 3.358.557

UMK Jombang 2025 Rp 3.137.004

UMK Tuban 2025 Rp 3.050.400

UMK Mojokerto 2025 Rp 3.031.000

UMK Lamongan 2025 Rp 3.012.164

UMK Probolinggo 2025 Rp 2.989.407

UMK Probolinggo 2025 Rp 2.876.657

UMK Jember 2025 Rp 2.838.642

UMK Banyuwangi 2025 Rp 2.810.139

UMK Kediri 2025 Rp 2.572.361

UMK Bojonegoro 2025 Rp 2.525.132

UMK Kediri 2025 Rp 2.492.811

UMK Blitar 2025 Rp 2.481.450

UMK Tulungagung 2025 Rp 2.470.800

UMK Lumajang 2025 Rp 2.429.764

UMK Madiun 2025 Rp 2.422.105

UMK Blitar 2025 Rp 2.413.974

UMK Magetan 2025 Rp 2.406.719

UMK Sumenep 2025 Rp 2.406.551

UMK Nganjuk 2025 Rp 2.405.255

UMK Ponorogo 2025 Rp 2.402.959

UMK Madiun 2025 Rp 2.400.321

UMK Ngawi 2025 Rp 2.397.928

UMK Bangkalan 2025 Rp 2.397.550

UMK Trenggalek 2025 Rp 2.378.784

UMK Pamekasan 2025 Rp 2.376.614

UMK Pacitan 2025 Rp 2.364.287

UMK Bondowoso 2025 Rp 2.347.359

UMK Sampang 2025 Rp 2.335.661

UMK Situbondo 2025 Rp 2.335.209

Rekrutmen PPPK 2025 yang Dibuka

Pada tahun 2025, rekrutmen PPPK yang dibuka saat ini adalah PPPK Badan Gizi Nasional atau BGN.

Rekrutmen PPPK BGN 2025 mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1203 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan Badan Gizi Nasional Tahun 2025.

Proses pengadaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten dalam mendukung tugas dan fungsi BGN secara berkelanjutan.

Dikutip dari kompas.tv, total formasi yang dibuka mencapai 32.000 formasi.

Terdiri dari 31.250 formasi untuk pelamar kategori khusus dan 750 formasi untuk pelamar kategori umum.

Formasi Khusus:

Penata Layanan Operasional: S-1 semua jurusan/D-IV semua jurusan

Formasi Umum:

Penata Layanan Operasional: S-1 Ilmu Gizi/D-IV Gizi dan Dietetika, S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi

Pengelola Layanan Operasional: D-III Akuntansi

Jadwal Formasi Khusus

Pendaftaran & verifikasi administrasi: 05–10 Desember 2025

Pengumuman hasil administrasi: 11 Desember 2025

Pengajuan sanggah: 12–13 Desember 2025

Tanggapan atas sanggah: 12–13 Desember 2025

Pengumuman setelah sanggah: 13 Desember 2025

Penjadwalan tes kompetensi: 12–13 Desember 2025

Informasi peserta CAT dirilis: 14–15 Desember 2025

Tes kompetensi (CAT): 16–29 Desember 2025

Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–03 Januari 2026

Hasil kelulusan diumumkan: 04–05 Januari 2026

Pengisian DRH & NI: 06–15 Januari 2026

Pengusulan penetapan NI: 16–25 Januari 2026

Jadwal Formasi Umum

Pendaftaran & verifikasi administrasi: 05–10 Desember 2025

Pengumuman hasil administrasi: 11 Desember 2025

Masa sanggah: 12–13 Desember 2025

Tanggapan sanggah: 12–13 Desember 2025

Pengumuman pasca sanggah: 13 Desember 2025

Penjadwalan tes kompetensi: 14–15 Desember 2025

Pengumuman jadwal tes kompetensi: 16–17 Desember 2025

Tes kompetensi (CAT): 18–29 Desember 2025

Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–03 Januari 2026

Pengumuman hasil akhir: 04–05 Januari 2026

Pengisian DRH & NI: 06–15 Januari 2026

Usulan penetapan NI: 16–25 Januari 2026

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.