Pengakuan Alumni Unima Soal Dosen Lecehkan Evia Maria: Dosen yang Sama, Pelakunya Dia Pasti 
January 01, 2026 05:34 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Alumni Universitas Negeri Manado (UNIMA) buka suara usai heboh Evia Maria Manggolo dilecehkan oknum Dosen berinisial DM. 

Lewat sebuah video yang beredar luas di media sosial, alumni tersebut menyebut bahwa dosen berinisial DM, yang kini terseret dalam dugaan pelecehan terhadap mahasiswi Evia Maria Mangolo, bukanlah sosok asing dalam isu serupa.

Menurut alumni itu, perilaku menyimpang dosen tersebut sudah menjadi rahasia umum sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Ketika ditelusuri, ini dosen yang sama. Sepuluh tahun lalu saya kuliah di sana, pelakunya juga dia. Saya yakin teman-teman alumni pasti tahu jejak Mner ini.

Predator kampus ini harus segera diamankan,” ujar sang alumni.

Pengakuan ini menambah lapisan baru dalam tragedi yang menewaskan Evia Maria Mangolo, mahasiswi PGSD UNIMA, dan memperkuat sorotan publik terhadap dugaan pembiaran sistemik di lingkungan kampus.

Isi Lengkap Surat

Publik kini menyoroti isi pengaduan yang diduga berkaitan erat dengan tekanan psikologis yang dialami korban sebelum mengakhiri hidupnya.

Surat tersebut ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) UNIMA, Dr. Aldjon Dapa, M.Pd.

Di dalam surat itu, Maria mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Ia menyebut terduga pelaku berinisial DM, seorang dosen di fakultas tempatnya menempuh pendidikan.

Dengan rinci, Maria menuliskan kronologi kejadian yang menurutnya sangat memengaruhi kondisi psikologisnya.

Dalam surat itu, korban mengungkap bahwa peristiwa bermula dari sebuah pesan singkat.

“Pada hari Jumat tanggal 12 Desember, sekitar jam satu siang Mner Danny chat ke saya. 

Beliau bertanya kepada saya kalau saya bisa urut ke dia. Saya jawab, ‘Maria tidak tau ba urut Mner’.

Mner bilang, ‘Mener capek sekali’. Dalam pikiran saya itu bukan hak saya untuk melayani dia seperti itu,” tulis Evia Maria Mangolo, dikutip TribunTrends, Kamis, 1 Januari 2026.

Dalam surat pernyataannya, korban menuliskan tekanan batin yang ia alami.

“Kejadian tersebut masih dalam lingkup kampus FIPP. Dampak yang saya rasakan adalah trauma dan ketakutan.

Setiap bertemu DM, saya merasa malu jika ada mahasiswa yang melihat saya naik atau turun dari mobilnya karena bisa menjadi bahan pembicaraan.

Saya merasa tertekan dengan masalah ini,” tulis Maria.

Pengakuan itu menunjukkan betapa berat beban psikologis yang harus ia tanggung, terlebih karena dugaan pelecehan terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa.

Peristiwa berlanjut ketika korban diminta oleh Mner Danny untuk naik ke mobilnya.

Tanpa kecurigaan berlebih, korban menuruti permintaan tersebut. Namun sejak awal perjalanan, rasa tidak nyaman mulai muncul.

Korban sempat menanyakan tujuan perjalanan, termasuk kaitannya dengan urusan akademik dan nilai.

Namun jawaban yang diterimanya justru membuat kebingungan semakin dalam.

“Beliau hanya bilang capek sekali,” tulis korban.

Rasa tidak aman kian meningkat. 

Korban mengirim pesan kepada temannya dan membagikan live location secara diam-diam.

Baterai ponsel yang kian menipis membuatnya panik, takut komunikasi terputus sewaktu-waktu.

Ia bahkan meminta temannya bersiaga, memantau pergerakannya, dan siap mengikuti jika mobil melaju lebih jauh.

Mobil sempat berhenti di samping gedung pascasarjana.

Di lokasi itu, korban mengaku dipaksa pindah ke kursi depan. 

Ia menolak, namun tetap didesak dengan alasan “melangkah saja”.

Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya berpindah tempat duduk, meski perasaan tidak nyaman terus menghantuinya.

Mobil kembali melaju hingga ke depan Program Studi Psikologi.

Permintaan ‘Urut’ yang Berubah Menjadi Pelecehan

Setibanya di lokasi, situasi berubah semakin mencekam. 

Korban mengaku dosen tersebut merebahkan sandaran kursi dan kembali meminta diurut. 

Ia menolak, dengan alasan tidak tahu caranya.

Namun penolakan itu tak menghentikan tindakan terduga pelaku.

Ia justru memberi contoh langsung. Korban menyebut tangan dosen tersebut mulai menyentuh bagian belakang tubuhnya, lalu berpindah ke paha korban tanpa izin.

Ucapan bernuansa seksual pun dilontarkan, membuat korban merasa terhina dan ketakutan.

Maria menegaskan bahwa tindakan tersebut telah melewati batas, tetapi respons yang diterima justru semakin menekan kondisi mentalnya.

Ketika korban meminta pulang dengan alasan temannya sudah menunggu, dosen tersebut sempat meminta maaf dan menyebut dirinya “keenakan”. 

Namun situasi kembali memburuk.

Pelaku meminta izin untuk mencium korban. Maria menolak keras sambil menangis.

Meski demikian, ia mengaku pipinya tetap ditarik dan dicium secara paksa. Korban menutupi mulut dengan satu tangan dan mendorong pelaku dengan tangan lainnya.

Di tengah kejadian itu, mobil sempat melintas di depan dua petugas keamanan kampus.

Pelaku hanya menurunkan kaca sedikit dan menyapa satpam, seolah tak ada apa pun yang terjadi.

Korban akhirnya diturunkan di depan prodi sekitar pukul 15.03 WITA. Ia mengaku merasa jijik, marah, dan kecewa karena perilaku dosen tersebut jauh dari nilai seorang pendidik.

Dalam pengaduannya, Maria menyatakan mengalami trauma, ketakutan, dan tekanan psikologis.

Ia merasa malu dan khawatir terlihat bersama dosen tersebut karena takut menjadi bahan pembicaraan di lingkungan kampus.

Korban juga menuliskan bahwa terduga pelaku sempat kembali menghubunginya melalui pesan singkat pada 16 Desember, namun tidak ia respons.

Beberapa bukti percakapan disebut terhapus karena fitur batas waktu, sementara sebagian lainnya sempat disimpan melalui tangkapan layar.

Melalui surat pengaduan itu, korban memohon agar pimpinan UNIMA segera bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada terlapor.

“Jangan dibiarkan orang seperti itu,” tulisnya.

Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam lingkup kampus dan telah berdampak serius pada kondisi mental serta rasa amannya sebagai mahasiswa.

Informasi yang beredar menyebutkan, sebelum tragedi terjadi, Maria sempat melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada dosen pembimbing akademiknya.

Namun laporan itu diduga tidak memperoleh respons yang memadai.

Unima Buka Suara 

Akhirnya pimpinan Universitas Negeri Manado (Unima) buka suara terkait kematian mahasiswi PGSD Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) bernama Evia Maria Mangolo.

Kematian Evia Maria ramai dikaitkan dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Dosen berinisial DM. 

Kabar ini mencuat setelah pihak kepolisian menemukan selembar kertas di dekat jasad Evia Maria yang tewas tak wajar di kosnya pada Rabu, (31/12/2025). 

Setelah kabar pelecehan seksual menimpa Evia Maria viral di media sosial, kini pihak kampus buka suara. 

Rektor Unima Dr Joseph Philip Kambey, S.E., Ak., MBA melalui Kepala Humas Unima, Titof Tulaka menyatakan bahwa pihak universitas telah mengambil langkah tegas terhadap terlapor.

‎Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri rapat internal di Kantor Pusat Unima, Rabu (31/12/2025).

‎Dirinya membenarkan bahwa korban sebelumnya telah melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial DM.

‎Sebagai tindak lanjut, pihak kampus menjatuhkan sanksi tegas, yaitu pembebastugasan dari seluruh tugas dan tanggung jawab sebagai dosen.

‎Laporan korban tercatat secara resmi di Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unima.

‎Saat diwawancara, Dekan FIPP Unima, Dr Aldjon Dapa, menegaskan pihak fakultas tidak pernah menerima laporan tertulis terkait kasus tersebut.

‎Menurut Aldjon, laporan yang diterima di tingkat fakultas hanya disampaikan secara lisan.

‎“Saya tegaskan kembali bahwa surat itu tidak pernah sampai kepada saya.

Kami sudah mengecek ke staf tata usaha dan tidak ada surat yang masuk ke Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, setelah menerima laporan lisan, pihak fakultas langsung mengarahkan korban untuk melapor ke Satgas PPKPT Unima.

‎Korban kemudian secara resmi melapor ke Satgas PPKPT pada Jumat, 19 Desember 2025.

‎“Pada tanggal 19 itu korban melapor ke tim satgas dan diterima admin.

Kami menjaga kerahasiaan laporan untuk melindungi privasi korban,” ujar Gratio.

‎Ia menegaskan sikap BEM Unima yang berdiri bersama korban dan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut.

‎“Posisi kami jelas, BEM berdiri bersama korban,” tegasnya.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.