Tanggal 1 Januari 2026, Arus Lalu Lintas di Puncak Bogor Masih Diberlakukan Satu Arah ke Jakarta
January 01, 2026 06:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Arus lalu lintas kendaraan di Jalan Raya Puncak berlaku sistem satu arah atau one way arah Jakarta pada Kamis (1/1/2026) siang.

Pantauan TribunnewsBogor.com, sampai pukul 14.00 WIB, sistem one way ini masih berlaku.

Jalur Tol Jagorawi ke arah GT Ciawi ramai dilintasi kendaraan dari dari arah Puncak ke arah Jakarta.

Saat pemberlakuan one way, arus lalu lintas di kawasan Simpang Gadog terpantau ramai lancar.

Sementara kendaraan dari arah Jakarta tertahan sementara hingga mangantre di kawasan Ciawi menunggu arus dinormalkan.

Seperti antrean kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Ciawi hingga di jalur alternatif Pandansari Ciawi.

Saat pemberlakuan one way ini, terpantau beberapa pengendara motor ketahuan ikut arus one way hingga nyasar masuk tol.

Seharusnya untuk pemotor dari arah Puncak ke arah Jakarta berbelok ke kiri ke arah Ciawi ketika sampai di Simpang Gadog.

Jika terus lurus mengikuti mobil-mobil, maka akan ikut masuk ke Tol Jagorawi

"Masuk tol, itu masuk tol pak !," teriak petugas ke arah pengendara motor yang hendak masuk ke jalur tol. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.