Jakarta (ANTARA) - Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah itu jangan sampai dialami Bangsa Indonesia di tengah bencana dan penanganan pascabencana Sumatera.
Bencana jangan sampai membuat Indonesia merugi berkali-kali lipat karena lemahnya ketangguhan dan daya lenting (resiliensi) pemerintah dan masyarakat.
Bencana yang semula merugikan masyarakat dalam bentuk korban jiwa dan kerusakan fisik, dapat menimbulkan kerugian turunan jika tidak dikelola dengan baik, seperti melemahnya kepercayaan, terfragmentasinya solidaritas, serta terhambatnya pemulihan sosial dan ekonomi.
Resiliensi secara sederhana dapat dimaknai kemampuan untuk beradaptasi secara positif, bertahan, dan bangkit kembali dari kesulitan, tekanan, atau trauma dalam hidup, serta kembali ke kondisi semula atau bahkan menjadi lebih kuat.
Pemerintah dan masyarakat dengan resiliensi tinggi tercermin dari isu, diksi, dan terminologi yang muncul, saat bencana dan penanganannya, bernada kolaboratif dan solutif. Bahasa yang digunakan mendorong empati, mengajak gotong royong, dan menegaskan bahwa penanganan bencana adalah tanggung jawab bersama.
Narasi seperti ini penting agar seluruh elemen, pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, lembaga riset, organisasi kemasyarakatan, media, dan masyarakat luas dapat bahu-membahu membantu masyarakat terdampak, sekaligus menjaga kepercayaan publik dan dukungan masyarakat global.
Sebaliknya, pada pemerintah dan masyarakat dengan resiliensi rendah, isu, diksi, dan terminologi yang muncul justru saling menegasikan. Bencana menjadi arena saling menyalahkan, memperuncing perbedaan, dan memproduksi stigma.
Isu-isu sensitif yang tidak relevan secara langsung dengan penanganan darurat atau disampaikan tanpa kehati-hatian dapat menciptakan kebisingan informasi dan melemahkan upaya pemulihan.
Alih-alih mempercepat bantuan, narasi yang kontraproduktif justru menghambat koordinasi dan menurunkan kepercayaan antaraktor.
Dalam konteks Sumatera, kehati-hatian ini menjadi sangat krusial. Mengangkat kembali isu-isu politik sensitif, seperti wacana salah satu provinsi untuk lepas merdeka di tengah situasi bencana menjadi tidak relevan, bahkan sangat kontraproduktif.
Isu tersebut berpotensi mengalihkan fokus dari upaya kemanusiaan, menimbulkan kecurigaan antarpihak, serta melemahkan solidaritas nasional yang justru sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. Penanganan bencana memerlukan persatuan, bukan pembelahan wacana.
Kelompok rentan
Demikian pula, penyederhanaan sebab bencana dengan menuding sawit sebagai penyebab utama secara tunggal perlu dihindari.
Narasi seperti ini, bila tidak disampaikan secara proporsional dan berbasis data, dapat memukul balik masyarakat sendiri, terutama petani sawit rakyat dan pelaku sektor pertanian lainnya, yang justru menjadi kelompok paling rentan saat bencana terjadi.
Padahal, banyak di antara petani sawit juga menjadi korban, kehilangan lahan, produksi, dan sumber penghidupan. Pendekatan yang menyalahkan satu sektor secara simplistik berisiko melemahkan pemulihan ekonomi lokal dan memperpanjang penderitaan masyarakat.
Padahal, banjir di Sumatera merupakan bencana yang disebabkan oleh multifaktor, dengan dampak yang sangat kompleks dan meluas.
Kejadian tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan beririsan dengan faktor alam, tata ruang, infrastruktur, sosial-ekonomi, dan kapasitas kelembagaan.
Dampak bencana juga tersebar di berbagai wilayah yang terpisah, termasuk daerah terpencil dengan akses transportasi dan komunikasi yang terputus.
Banyak jalan dan jembatan terputus, baik karena tertimbun longsor atau hilang terbawa arus. Kondisi ini menuntut pendekatan penanganan yang cermat, terkoordinasi, dan berbasis data, bukan pendekatan yang menyederhanakan persoalan.
Dalam situasi seperti itu, masyarakat setempat sudah dapat dipastikan tidak mampu memulihkan dirinya sendiri. Kapasitas lokal memiliki batas, terlebih ketika mata pencaharian terganggu, layanan dasar lumpuh, dan jaringan sosial melemah.
Demikian pula pemerintah dari instansi mana pun dapat mengalami kelelahan dan frustrasi jika bekerja sendiri, tanpa koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah.
Bahkan, masyarakat luar yang berniat membantu dapat kehilangan arah bila tidak terhubung dalam satu sistem penanganan yang jelas.
Karena itu, harmonisasi penanganan bencana dengan satu komando menjadi kunci. Komando ini tidak semata-mata bersifat struktural, tetapi juga fungsional, mampu melihat persoalan dengan helikopter view atau pandangan menyeluruh dari hulu ke hilir.
Dengan perspektif ini, prioritas dapat ditentukan secara tepat, mana yang harus ditangani segera, mana yang membutuhkan intervensi jangka menengah, dan mana yang memerlukan pemulihan jangka panjang.
Dalam konteks inilah, kehati-hatian memilih isu dan diksi menjadi sangat penting. Penanganan bencana bukan ruang yang tepat untuk membenturkan kepentingan, menggeneralisasi persoalan, atau memproduksi narasi yang berpotensi melemahkan Indonesia secara keseluruhan.
Isu-isu strategis nasional termasuk pengelolaan sumber daya alam dan tata guna lahan perlu dibahas secara proporsional, berbasis data, dan pada forum yang tepat, tanpa mengorbankan kepentingan kemanusiaan yang mendesak.
Perekat bangsa
Dalam situasi krisis seperti ini, peran aparatur negara menjadi sangat strategis. TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) di setiap kementerian dan lembaga idealnya tampil sebagai agen serat perekat bangsa, penjaga harmoni dan penenang suasana.
Kehadiran mereka di lapangan bukan hanya soal pengamanan, distribusi bantuan, atau pemulihan infrastruktur, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara yang menyatukan, melindungi, dan melayani seluruh warga tanpa kecuali.
Insan-insan tersebut di atas, meskipun dari berbagai instansi yang berbeda, adalah simbol kehadiran negara.
Oleh karena itu, aparat negara perlu berhati-hati agar tidak ikut terbawa arus narasi publik yang tidak bertanggung jawab, termasuk opini liar di ruang digital yang sarat emosi, prasangka, dan generalisasi.
Ketika aparat justru menggemakan atau membiarkan narasi yang memecah belah, harmoni sosial yang rapuh pascabencana dapat semakin melemah.
Sebaliknya, sikap profesional, netral, dan berorientasi pada kemanusiaan akan memperkuat kepercayaan publik, sekaligus menjadi jangkar stabilitas di tengah situasi yang penuh ketidakpastian.
Sebagai representasi negara, TNI, Polri, dan ASN memiliki posisi unik untuk menjembatani berbagai kepentingan, meredam ketegangan, serta memastikan bahwa seluruh energi bangsa difokuskan pada tujuan utama, menyelamatkan korban, memulihkan kehidupan masyarakat terdampak, dan mempercepat pemulihan wilayah.
Di sinilah peran aparatur negara, bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan penjaga kohesi sosial dan penguat resiliensi nasional.
Pendekatan multi-stakeholder harus menjadi arus utama. Pemerintah tetap memegang peran sentral sebagai pengarah dan penjamin koordinasi, tetapi keberhasilan pemulihan sangat bergantung pada sinergi.
Dunia usaha dapat berkontribusi melalui dukungan logistik dan pemulihan ekonomi lokal. Akademisi dan lembaga riset menyediakan analisis dan rekomendasi berbasis bukti.
Media berperan strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, menenangkan, dan membangun optimisme. Masyarakat sipil dan relawan menjadi penggerak solidaritas di lapangan.
Akhirnya, bencana di Sumatera harus menjadi momentum untuk memperkuat resiliensi bangsa, bukan sebaliknya.
Resiliensi tidak hanya dibangun dengan infrastruktur fisik, tetapi juga dengan narasi yang menyatukan, kebijakan yang inklusif, dan kolaborasi yang tulus.
Dengan demikian, Indonesia tidak hanya mampu bangkit dari bencana, tetapi juga melangkah lebih kuat, lebih bijak, dan lebih siap menghadapi tantangan di masa depan.
*) Dr Destika Cahyana, SP, MSc adalah peneliti di Pusat Riset Tanaman Pangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)







