BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak terasa Ayyamul Bidh di bulan Rajab 1447 Hijriah sudah di depan mata.
Simak jadwal Ayyamul Bidh Rajab 1447 Hijriah. Puasa tiga di pertengahan setiap bulan Hijriah ini juga dibahas Buya Yahya.
Masih di bulan Rajab, segala bentuk amalan memang disunahkan diperbanyak.
Baca juga: Genangan Banjir di Handilnegara dan Kalibesar Tanahlaut Tambah Dalam, Akses Masuk Desa Makin Sulit
Baca juga: Lowongan Kerja Tambang PT Sumber Daya Energi, Penempatan Kotabaru Kalsel, Simak Benefit Ditawarkan
Kapan pula Ayyamul Bidh pada bulan Rajab 1447 Hijriah?
1 Rajab 1447 Hijriah terhitung 21 Desember 20225. Maka merunut itu, jadwal Ayyamul Bidh Rajab 1447 Hijriah adalah Jumat, 2 Januari 2026: 13 Rajab (Ayyamul Bidh), Sabtu, 3 Januari 2026: 14 Rajab (Ayyamul Bidh) dan Minggu, 4 Januari 2026: 15 Rajab (Ayyamul Bidh).
Penceramah Buya Yahya mengimbau umat Islam memperbanyak amalan Puasa Sunnah di bulan Rajab, yang mana termasuk salah satu bulan hurum atau bulan mulia.
Amalan Puasa Sunnah yang dapat dikerjakan di Bulan Rajab, di antaranya ada Puasa Ayyamul Bidh.
Selain itu, ada pula jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Rajab bertepatan di akhir Januari 2024 disertai panduan mengerjakannya.
Puasa Ayyamul Bidh sendiri adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada pertengahan bulan, tepatnya setiap tanggal 13, 14, dan 15 Hijriyah tiap bulannya.
Baca juga: 400 Pemuda Kompak Bersih-bersih Sampah Tahun Baru di Banjarmasin
Adapun niat melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut:
َوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
NAWAITU SAUMA AYYAMI BIDH SUNNATAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: “Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”
Tata cara Puasa Ayyamul Bidh sama dengan tata cara puasa lainnya secara umum, di antaranya:
1. Melafalkan niat
Jangan lupa berpuasa Ayyamul Bidh didasari dengan niat terlebih dahulu.
2. Makan sahur
Disunnahkan makan sahur sebelum terbit fajar.
Namun, tidak makan sahur pun (misalnya terlambat bangun) tidak apa-apa jika kuat, dalam artian puasa tetap sah.
3. Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa
Saat berpuasa, hendaknya senantiasa untuk menahan diri dari makan, minum serta hal lain yang dapat membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga tenggelamnya matahari, atau waktu Maghrib.
4. Berbuka puasa
Disunnahkan menyegerakan berbuka puasa ketika matahari terbenam, yakni bersamaan dengan masuknya waktu Maghrib.
Buya Yahya menjelaskan, amalan-amalan yang telah dikerjakan di bulan lainnya selain bulan Rajab maka bisa pula dikerjakan di bulan Rajab.
Di antara amalan yang dapat ditunaikan yakni puasa, sholat, dan sholawat.
"Jangan sampai ada yang berkata puasa di bulan Rajab adalah bid'ah misalnya, tidak ada bid'ah puasa di bulan Rajab," jelas Buya Yahya dilansir dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Puasa yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasulullah sangat terbatas di hari-hari tertentu yakni di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha serta hari Tasyrik. Selebihnya adalah puasa sunnah setiap saat.
"Puasa adalah amalan yang dicintai Allah SWT, Allah memuliakan orang yang puasa," ucap Buya Yahya.
Baca juga: Daftar Harga BBM Per 1 Januari 2026, Pertamax Turun, Kalsel dengan Jawa Barat dan Jakarta Berbeda
Buya Yahya menceritakan, suatu ketika Nabi Muhammad SAW pernah berpuasa sangat banyak di bulan Rajab, dan di kesempatan lainnya kadang-kadang nabi Muhammad tidak berpuasa di bulan Rajab.
Jika Nabi pernah mengerjakan kemudian pernah pula meninggalkan itu dinamakan amalan sunnah.
"Maka secara umum puasa bulan Rajab adalah sunnah," jelasnya.
Menurut anjuran Rasulullah, bagi umat muslim yang gemar puasa, maka dapat memperbanyak puasa di bulan haram di antaranya bulan Rajab.
Empat Mazhab yakni Imam Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hambali sepakat bahwa puasa di bulan Rajab adalah puasa sunnah.
Namun menurut Imam Hambali puasa di bulan Rajab menjadi makruh jika dikerjakan satu bulan penuh.
"Ada empat cara agar puasa tersebut hilang kemakruhannya, menurut Imam Hambali yakni yang pertama bolong 1 hari, berpuasa sebelum bulan Rajab, berpuasa setelah bulan Rajab, dan berpuasa di bulan-bulan lainnya agar tidak mengkhususkan bulan Rajab," paparnya.
Baca juga: Kriminalitas Banjarbaru 2025: 555 Kasus Kejahatan, Enam Kasus Menonjol Termasuk Pembunuhan Wartawan
Selain puasa, amalan lainnya yang dapat dikerjakan di bulan Rajab yakni dzikir dan shalawat.
Tak ada dzikir dan shalawat khusus di bulan Rajab, dzikir dan shalawat yang dibaca di luar bulan Rajab maka dapat pula dibaca di bulan Rajab.
Buya Yahya pun menyebut puasa Rajab digabung dengan puasa qadha untuk membayar hutang puasa Ramadhan akan mendapat dua pahala sekaligus di bulan Rajab.
Menurut Buya Yahya hal tersebut mengingat bulan Rajab adalah bulan yang diistimewakan. Ada empat bulan yang diistimewakan salah satunya bulan Rajab, jadi bila anda mau berpuasa Rajab digabung dengan puasa bayar hutang puasa wajib hukumnya boleh dan disilakan.
Selain puasa, amalan lainnya yang dapat dikerjakan di bulan Rajab yakni dzikir dan shalawat.
Tak ada dzikir dan shalawat khusus di bulan Rajab, dzikir dan shalawat yang dibaca di luar bulan Rajab maka dapat pula dibaca di bulan Rajab.
Baca juga: Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Sektor PKB di Kalsel Tembus Target 100 persen lebih
Mengganti puasa Ramadhan yang ditinggal atau tertinggal, hukumnya wajib.
Ada beberapa alasan kenapa meninggalkan atau tidak melaksanakan puasa Ramadhan.
Misalnya karena haid, masa nifas, menyusui, sakit, sedang dalam perjalanan alias musafir, atau sengaja meninggalkan puasa.
Mereka yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan harus mengganti puasa wajib tersebut di luar bulan Ramadhan.
Sementara bagaimana hukumnya menjalankan puasa Rajab digabung Puasa Qadha?
Buya Yahya menjelaskan boleh melaksanakan puasa qadha di hari puasa sunnah.
Namun niat puasa qadha tetap dilafalkan, tanpa perlu menyebutkan niat puasa sunnah.
Dengan begitu umat Islam mendapat dua pahala sekaligus.
Baca juga: Terobos Banjir, Dinas ESDM Kalsel Salurkan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak di Sungai Batang
Pertama, karena mengganti puasa yang ditinggalkan, kedua mendapatkan pahala puasa sunnah.
Niat Qadha Puasa Ramadhan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)