Masih Ada Posisi Kosong di Dinsos, BKPSDM Banyumas Ungkap Nasib Jabatan Tersebut
January 01, 2026 07:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Hiruk pikuk pelantikan 159 pejabat di Pendopo Si Panji pada awal tahun 2026 ini menyisakan satu cerita menarik.

Di antara deretan pejabat yang semringah menempati pos baru, ternyata masih ada satu kursi strategis yang "tak bertuan" alias kosong melompong.

Posisi tersebut adalah Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Bocoran Struktur Baru Pemkab: RSUD Ajibarang dan Banyumas Kini Satu Atap dengan Dinkes

Bagi masyarakat awam, kekosongan ini mungkin menimbulkan tanda tanya.

Mengingat, urusan sosial adalah salah satu sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan wong cilik.

Lantas, kenapa jabatan ini belum diisi berbarengan dengan ratusan pejabat lainnya?

Efek Pisah Ranjang

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto, memberikan pencerahan.

Kekosongan ini rupanya merupakan dampak dari penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Sebelumnya, urusan sosial ini "satu rumah" dengan urusan pemerintahan desa dalam wadah Dinsospermasdes.

Namun, dengan adanya penataan baru, Dinas Sosial kini berdiri sendiri. Karena baru saja "bercerai" atau dipisah dari urusan pemerintahan desa, pos komandonya pun belum langsung terisi.

"Masih terdapat kekosongan jabatan, yakni posisi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyumas yang belum terisi setelah sebelumnya bergabung dengan urusan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat," terang Eko saat ditemui Tribunbanyumas.com, Kamis (1/1/2026).

Dua Opsi di Meja Bupati

Lalu, bagaimana nasib jabatan ini ke depannya? Apakah akan dibiarkan kosong lama? Tentu tidak.

Eko menjelaskan bahwa bola kini ada di tangan Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.

Ada dua mekanisme atau jalan yang bisa ditempuh untuk mencari sosok yang tepat memimpin Dinsos. Jalan pertama adalah melalui "lelang jabatan" atau seleksi terbuka yang bisa diikuti oleh pejabat yang memenuhi syarat. Jalan kedua adalah melalui mutasi atau menggeser pejabat setingkat dari dinas lain.

Eko menegaskan bahwa keputusan ini akan diambil dengan pertimbangan matang demi mendapatkan pemimpin yang benar-benar kompeten mengurusi masalah sosial di Banyumas.

"Bapak Bupati nantinya akan mempertimbangkan apakah jabatan tersebut akan diisi melalui seleksi terbuka atau melalui mekanisme mutasi terlebih dahulu," pungkasnya.

Sembari menunggu keputusan tersebut, roda pemerintahan di Dinas Sosial dipastikan tetap berjalan meski belum memiliki kepala definitif, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.