TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Bengkalis tetap masuk kerja seperti biasa setelah libur tahun baru, Kamis (1/1) ini.
Meskipun Jumat besok menjadi hari terjepit, karena Sabtu dan Minggu libur akhir pekan, tidak ada alasan menambah libur tanpa keterangan atau izin pimpinan.
Hal ini diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Ersan Saputra kepada tribunpekanbaru.com, Kamis siang. Menurut dia, tentunya ada sanksi jika ASN tetap nekat menambah libur tanpa izin resmi dari pimpinan.
"Kalau teguran tentu akan diberikan dan ada, sesuai dengan ketentuan kalau ada ASN yang tidak masuk tanpa izin yang jelas besok," ungkap Sekda Bengkalis.
Menurut dia, untuk pengawasan ASN yang tidak masuk ini diserahkan langsung kepada masing masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bernaung. Karena pengawasan dan pelaporan kehadiran ASN menjadi tangung jawab masing masing pimpinan OPD.
"Pelaporan kehadira pegawai tangung jawab masing masing Kepala OPD, mereka yang langsung melakukan pengawasan. Serta melaporkan setiap hari secara berjenjang kepada BKPP, ini tidak hanya berlaku pada pengawasan hari terjepit tetapi setiap hari kerja," terang Ersan Saputra.
Ersan Saputra mengatakan, pimpinan daerah tidak melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) dalam pengawasan kehadiran hari terjepit. Biasanya Sidak dilakukan setelah libur panjang pegawai.
"Jadi absensi dan pengawasan untuk kehadiran pegawai besok dilakukan langsung oleh OPD masing masing. Hasil absensi seluruh pegawainya,dilaporkan berjenjang melalui BKPP, yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas dan tidak mendapat izin pimpinan tentunya diberikan teguran dan sanksi sesuai aturan yang ada," jelas Ersan Saputra.
Baca juga: Jumat Terjepit Tetap Masuk, ASN Pemprov Riau Wajib Kerja Normal Usai Libur Nataru
Baca juga: ASN Dilarang Tambah Hari libur, Warga Pekanbaru: Kami Butuh Pelayanan
Ersan Saputra memaparkan sistem absensi ASN Bengkalis bahkan sebagian sudah menerapkan sistem elektronik.
Sehingga akan terpantau secara jelas terkait kehadiran ASN setiap OPD masing masing.
Untuk itu Sekda Bengkalis mengimbau seluruh ASN tetap melaksanakan tugas sebagai mana mestinya. Terutama bagi ASN yang bertugas dalam pelayanan publik harus tetap maksimal meskipun dalam kondisi kerja di hari terjepit.
"Terutama saat ini tengah aktif pos pos Nataru. ASN yang mendapatkan tugas piket harus menjalankan tugas dengan baik, seperti Dishub, Dinas Kesahatan dan instansi lainnya harus memastikan pelayanan Nataru berjalan dengan baik," tambahnya.
Menurut Ersan Saputra, terkait OPD yang menjadi garis depan memberikan pelayanan Publik seperti rumah sakit, Dishub, Damkar dan intansi lainnya, mereka sudah memiliki sistem layanan yang jelas.
Kepala OPD intansi tersebut tentu sudah mengatur dengan baik petugas atau pegawai yang memberikan layanan kepada masyarakat.
Jadwal shifht pegawai OPD yang memberikan layanan saat hari libur saja sudah diatur. Pelayanan tetap harus berjalan, seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan Damkar dan pelayanan lainnya.
"Sistemnya sudah ada dan diatur dengan baik tetap dan berjalan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir akan tetap mendapat pelayanan yang baik. Sabtu Minggu saja hari libur mereka tetap memberikan panjang, " tegasnya.
Ersan mengatakan, pegawai yang memiliki alasan jelas memang bisa diberikan izin untuk tidak masuk.
Namun tentu ada mekanisme yang harus diikuti untuk mendapatkan izin, tentu izin diberikan masing masing OPD.
"Perbupnya sudah ada terkait mereka yang alpa atau tidak masuk tanpa keterangan, ada sanksi yang akan diberi. Tentu pelaporannya akan disampaikan secara berjenjang oleh kepala OPD melalui BKPP nantinya," tandasnya.
( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)