2025, Angka Lakalantas di Pringsewu Meningkat 53,3 Persen 
January 01, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra menyatakan, sepanjang 2025 terdata 141 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas). 

Angka ini meningkat 49 kasus atau 53,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 92 kasus. 

Seluruh kasus tersebut berhasil ditangani dan diselesaikan oleh jajaran Satlantas Polres Pringsewu.

Meski jumlah kecelakaan meningkat, angka fatalitas justru mengalami penurunan. 

Data menunjukkan korban meninggal dunia (MD) pada 2025 tercatat 42 orang, turun 6 orang atau 12,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Sementara itu, korban luka berat (LB) juga menurun dari 4 orang menjadi 2 orang, atau turun 50 persen.

Di sisi lain, jumlah korban luka ringan (LR) mengalami peningkatan signifikan. 

Sepanjang 2025, tercatat 192 korban luka ringan, naik 63 orang atau 48,8 persen dibandingkan tahun 2024. 

Adapun kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas pada 2025 mencapai sekitar Rp430 juta, meningkat sekitar Rp33,7 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan kecelakaan, mulai dari respons cepat petugas di lapangan hingga penguatan langkah pencegahan, berjalan lebih efektif sehingga fatalitas dapat ditekan,” ujar Yunus saat konferensi pers kinerja akhir tahun di Mapolres Pringsewu, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, Polres Pringsewu melalui Satuan Lalu Lintas terus mengintensifkan patroli, pengaturan arus, serta peningkatan kehadiran personel di titik-titik rawan kecelakaan. 

Selain itu, optimalisasi edukasi keselamatan berlalu lintas juga menjadi fokus utama.

Dalam penindakan pelanggaran, Polres Pringsewu mengedepankan pendekatan humanis. 

Data menunjukkan tilang manual selama 2025 hanya sebanyak 287 kasus, turun 53,4 persen. 

Sebaliknya, teguran kepada pengendara meningkat signifikan hingga 20.163 kali, atau naik 43,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pendekatan persuasif kami anggap lebih efektif untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, tanpa harus selalu mengedepankan sanksi,” jelasnya.

Selain penegakan hukum, Polres Pringsewu juga aktif melakukan sosialisasi keselamatan berkendara melalui kampanye langsung ke masyarakat, sekolah, dan komunitas pengguna jalan. 

Langkah ini bertujuan menanamkan budaya tertib lalu lintas sejak dini.

Ke depan, Polres Pringsewu akan terus memperkuat strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan mengombinasikan edukasi, penegakan hukum yang proporsional, serta pendekatan berbasis budaya dan kearifan lokal.

“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas. Penurunan fatalitas menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas penanganan kecelakaan lalu lintas,” pungkas kapolres.

( Tribunlampung.co.id /  Oky Indrajaya )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.