Merajalela Di 20 TKP, Duo Jambret Di Tulungagung Ditembak Setelah Mencoba Menabrak Polisi
January 01, 2026 10:32 PM

 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dua jambret yang kerap beraksi di Kabupaten Tulungagung ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalidawir dan Satreskrim Polres Tulungagung.

Keduanya adalah AS (49), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Tulungagung; dan MH (46), warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dua sekawan ini setidaknya sudah 5 kali menjambret di berbagai lokasi di Tulungagung. “Yang sudah diakui ada 5 TKP. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan ada lokasi lain,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, Kamis (1/1/2026).

Terungkapnya duo jambret ini bermula saat keduanya beraksi di Desa Joho, Kecamatan Kalidawir pada Kamis (11/12/2025) pukul 08.30 WIB. Korbannya saat itu HAF (54), membuat laporan ke Polsek Kalidawir usai barangnya dirampas pelaku.

Dari laporan HAF, Unit Reskrim Polsek Kalidawir dibantu Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan. 

“Dari kejadian ini, kami mengumpulkan data kejadian serupa. Ternyata ada penjambretan dengan pola yang serupa,” sambung Nanang. 

Berbekal data pola aksi penjambretan dan sejumlah petunjuk rekaman video, polisi mengidentifikasi kedua pelaku.  

Personel gabungan Polres Tulungagung dan Polsek Kalidawir melacak pelaku yang diyakini akan beraksi kembali, Senin (22/12/2025) pagi.  

Saat itu petugas menemukan terduga jambret ini tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario 160 AG 6053 REF.

“Keduanya akan menjambret seorang lansia, kemudian dihentikan petugas di lapangan. Tetapi dua orang ini melakukan perlawanan,” ungkap Nanang.

Melawan Polisi Saat Ditangkap

Mereka menabrakkan sepeda motornya ke arah polisi yang akan menangkapnya di wilayah Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir.  Polisi harus melepaskan 2 kali tembakan peringatan untuk menghentikan mereka.

Polisi kemudian menembak AS yang menabrak petugas dan melarikan diri dengan sepeda motor. “AS kabur dengan motor, sementara MH kabur ke rumah warga. Kami dibantu warga mengejar MH,” ucap Nanang.

MH bersembunyi di kandang ayam di salah satu rumah, kemudian dikepung oleh warga. Polisi yang datang kemudian melumpuhkan MH yang melakukan perlawanan.

MH pun ditangkap dan dibawa ke Polsek Kalidawir. “Saat itu kami mengejar AS yang kabur dengan sepeda motor. Kemudian kami mendapat informasi, ada korban kecelakaan tunggal,” tutur Nanang.

Warga melapor, karena korban kecelakaan tunggal di Desa Tunggangri berlumuran darah. Polisi mendatangi lokasi kecelakaan dan mendapati korban ternyata adalah AS yang kabur. 

Ternyata tembakan polisi mengenai kakinya hingga membuatnya kehilangan darah, hingga akhirnya pingsan saat berkendara.

“Kami amankan AS dan membawanya ke fasilitas kesehatan untuk memberikan pertolongan medis. Keduanya kemudian menjalani penyidikan,”  katanya.

Dari hasil penyidikan, duo jambret ini sudah beraksi lebih dari 20 kali di wilayah Tulungagung. Namun dari semua kejadian itu, hanya ada 5 korban yang membuat laporan kepolisian. 

Selain kejadian di Desa Joho, AS dan MH menjambret di Jalan Raya Dusun Bendiljet, Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir pada 5 Agustus 2025.

13 Oktober 2025 mereka menjambret di di Jalan Raya  Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru. 15 Oktober 2025 juga beraksi di Jalan Raya Desa Trenceng, Kecamatan Sumbergempol.

27 November 2025 mereka menjambret di Jalan Raya  Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru. “Mereka menyasar para lansia. Biasanya pura-pura tanya alamat, kemudian merampas barang berharga milik korban,” pungkasnya. *****

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.