Bisma Yadhi Putra, Peneliti sejarah Aceh Institute
SEJARAH Aceh berulang kali ditandai oleh air yang datang tanpa ampun. Sejak Indonesia merdeka, banjir besar telah berkali-kali menerjang tanah ini, menghancurkan ratusan rumah dan merenggut nyawa manusia. Dalam catatan sejarah, siklus kejadian itu terus berulang yaitu tahun 1953, 1955, 1971, 1978, dan 2000. Setiap tahun menyimpan luka, setiap banjir meninggalkan jejak kehancuran. Namun, banjir Aceh tahun 2025 menempati tempat tersendiri, bukan sekadar sebagai pengulangan dari tragedi sebelumnya, melainkan sebagai bencana terbesar dan paling mematikan dalam sejarah Aceh.
Dua tahun berselang dari tragedi 1953, banjir bandang kembali menghantam Aceh. Banjir 1955 meninggalkan timbunan lumpur tebal yang menutup jalan-jalan dari Aceh Utara hingga Aceh Timur. Kehancuran Aceh Tamiang akibat banjir 2025 sejatinya bukan peristiwa baru, melainkan ulangan dari sejarah yang lama terlupakan.
Arsip Keresidenan Aceh mencatat bahwa kerusakan terparah pada 1955 terjadi di Tamiang, khususnya di Kecamatan Seruway. Di tiang Jembatan Arakundo, kayu-kayu besar tersangkut, menjadi saksi betapa kuatnya arus air kala itu. Namun, pejabat setempat pada masa itu menyebut banjir disebabkan oleh perusakan bendungan oleh laskar DI/TII Aceh, bukan akibat penebangan hutan di Aceh Timur, sebuah penjelasan yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Pada masa Orde Baru, dua banjir besar kembali tercatat dalam sejarah Aceh, masing-masing pada 1971 dan 1978. Banjir 1971 menenggelamkan banyak kampung dari Aceh Besar hingga Aceh Timur. Jalan lintas Bireuen-Takengon terputus, mengisolasi wilayah pedalaman. Bahkan Pulau Weh tidak luput dari dampak bencana ini. Arsip Dinas Pekerjaan Umum Aceh yang saya miliki memperlihatkan foto-foto kehancuran di Sabang: jalan aspal terkelupas, jembatan beton tebal peninggalan Jepang roboh diterjang arus, dan lanskap kota berubah dalam sekejap.
Namun, separah apapun banjir-banjir tersebut, semuanya kalah mengerikan dibandingkan banjir Aceh 2025. Jika banjir-banjir terdahulu merusak ratusan rumah, banjir 2025 melenyapkan ribuan rumah. Bahkan menghapus kampung-kampung dari peta. Sejumlah desa lenyap tanpa jejak, seolah tak pernah ada kehidupan di sana. Lebih dari lima ratus orang meninggal dunia. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan deretan nama, keluarga, dan masa depan yang terputus. Banjir Aceh 2025 layak disebut sebagai banjir paling mematikan dalam sejarah Aceh.
Tak mengherankan jika orang Aceh tidak lagi membandingkan banjir 2025 dengan banjir-banjir sebelumnya, melainkan dengan tsunami 2004. Bahkan, tidak sedikit yang menyimpulkan bahwa banjir 2025 lebih buruk. Tsunami 2004 memusatkan kehancuran di kawasan pesisir, sementara banjir 2025 menyapu pesisir, pedalaman, hingga dataran tinggi. Hampir tak ada ruang aman. Air datang dari sungai, dari bukit, dari arah yang tak terduga, mengepung manusia dari segala sisi.
Karena itu, ingatan kolektif tentang banjir terburuk ini harus dilestarikan. Bukan hanya dalam laporan resmi, tetapi juga dalam buku sejarah dan, setidaknya, dalam arsip rekaman suara para penyintas. Kita dapat belajar dari Belanda yang merawat memori Banjir Laut Utara 1953 melalui drama, film, novel, dan buku sejarah, sehingga tragedi itu tidak pernah benar-benar tenggelam oleh waktu.
Sejarah lisan
Banjir-banjir besar di Aceh memang tercatat dalam arsip pemerintah: laporan tertulis, foto udara, tabel kerusakan, dan angka korban. Namun, dokumen-dokumen itu sunyi dari suara manusia. Di dalamnya tidak ada tangisan ibu, tidak ada kepanikan anak-anak, tidak ada detik-detik terakhir seseorang sebelum tubuhnya terseret arus.
Ketika Jawatan Sosial Sumatra Utara melaporkan lebih dari lima puluh orang Aceh tewas dalam banjir 1953, kita tidak tahu bagaimana mereka meninggal. Kita tidak tahu bagaimana anak-anak bisa terseret air bah, atau bagaimana keluarga-keluarga menyaksikan rumah mereka runtuh dalam hitungan menit. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu hanya bisa ditemukan dalam cerita orang-orang kampung dan cerita itu hanya dapat dihimpun melalui sejarah lisan.
Sejarah lisan adalah metode pengumpulan fakta sejarah melalui penuturan individu-individu yang mengalami langsung suatu peristiwa. Cerita mereka didengar, direkam, dan disimpan. Dengan metode ini, peneliti dan jurnalis dapat menemukan informasi yang tidak pernah masuk ke dokumen resmi, baik karena dianggap tidak penting, terlalu sensitif, atau sengaja diabaikan.
Ambil contoh laporan peninjauan banjir 1971 yang disusun berdasarkan pemantauan udara dari Aceh Besar hingga Aceh Timur. Laporan tersebut sama sekali tidak menjelaskan kondisi hutan yang terlihat dari ketinggian. Bisa jadi para penyusunnya melihat kawasan hutan yang sudah gundul, tetapi memilih untuk tidak menuliskannya. Sejarah lisan berpotensi mengungkap fakta-fakta yang sengaja atau tak sengaja disingkirkan dari arsip resmi.
Sayangnya, penelitian sejarah lisan tentang banjir-banjir besar di Aceh nyaris tak pernah dilakukan. Hingga kini, belum ada buku sejarah yang secara khusus membahas tragedi banjir Aceh. Dalam beberapa buku sejarah tentang pemberontakan atau pemilu, banjir 1955 dan 1971 hanya muncul sebagai catatan sampingan, sekadar gangguan terhadap agenda politik. Akibatnya, kita miskin pengetahuan tentang bencana di daerah sendiri. Ketika para saksi satu per satu wafat, lenyap pula memori kolektif tentang banjir-banjir itu, meninggalkan kekosongan dalam pemahaman kita tentang masa lalu.
Arsip audio
Di masa lalu, merekam suara bukan perkara mudah. Orang yang hendak merekam kesaksian korban banjir 1971 harus membawa alat besar dan mengganti pita kaset. Kini, ponsel pintar di saku kita sudah cukup. Perekaman pendek atau panjang dapat dilakukan dengan cepat dan sederhana. Artinya, kita memiliki peluang besar untuk menghimpun sebanyak mungkin cerita tentang Banjir Aceh 2025.
Sejak November lalu, berbagai kisah korban banjir telah muncul di media. Kisah seorang mamak yang gagal menyelamatkan anaknya, kisah keluarga yang kehilangan rumah dalam hitungan menit. Semua itu sesungguhnya adalah praktik sejarah lisan. Namun, upaya ini masih harus diperluas. Lebih banyak suara perlu direkam, termasuk penuturan yang mungkin mengungkap asal-usul kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir. Tentu saja, semua perekaman harus dilakukan dengan izin dari pencerita.
Siapa yang berhak merekam kesaksian sejarah Banjir Aceh 2025? Jawabannya: semua orang. Bukan hanya peneliti dan jurnalis. Arsip audio harus dihasilkan sebanyak-banyaknya. Bahkan mereka yang bukan penulis pun boleh merekam dan menyimpan kesaksian sebagai bukti sejarah. Rekaman itu tidak harus ditranskripsikan. Menyimpannya saja sudah merupakan kontribusi besar.
Arsip audio tersebut kelak dapat didengarkan oleh anak-anak yang bahkan belum lahir saat banjir 2025 terjadi. Dari sana, mereka akan tahu bagaimana air tiba-tiba menerjang pintu kamar, siapa yang kehilangan rumah, berapa malam orang-orang kampung kelaparan, mengapa pohon-pohon besar bisa terseret arus, atau betapa sedihnya seorang mamak ketika daster kesayangannya hanyut terbawa banjir, dan kisah-kisah lainnya.