Polres Mamuju Tengah Tangani 376 Perkara Sepanjang 2025, 56 Kasus Masih Tersisa
January 02, 2026 09:47 AM

 

 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU TENGAH- Polres Mamuju Tengah merilis catatan kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025 dengan total 376 kasus ditangani seluruh satuan fungsi.

Dari jumlah tersebut, 130 perkara ditangani Satuan Reserse Kriminal, 36 kasus oleh Satuan Narkoba, 209 perkara kecelakaan lalu lintas oleh Satlantas, dan satu kasus oleh Satuan Polairud.

Polres Mamuju Tengah berhasil menyelesaikan 320 dari total 376 perkara yang ditangani sepanjang 2025.

Baca juga: Air Sungai Tiba-tiba Meluap, Pengunjung Wisata di Pappandagan Polman Dievakuasi Polisi

Baca juga: BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Sulteng Hari Ini

Sebanyak 56 perkara lainnya masih dalam proses penanganan oleh masing-masing satuan fungsi.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristanto Abadi mengatakan pengungkapan perkara membutuhkan kehati-hatian agar sesuai prosedur hukum.

Ia menyampaikan optimisme bahwa seluruh sisa perkara yang masih dalam proses dapat segera dirilis dalam waktu dekat.

"Kita berharap, dalam waktu dekat kita rilis 56 kasus tersebut," pungkas Hengky kepada wartawan.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen Polres Mamuju Tengah dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Mamuju Tengah.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.