Oleh: Dr. Drs. Moh. Jauhar Efendi, MSi, CH.Ps *)
KAMIS (1/1), kita sudah memasuki Tahun Baru 2026. Seringkali kita merenung (introspeksi diri) tentang perjalanan apa yang telah kita lalui.
Begitu juga bagi Pemerintah dalam berbagai tingkatan selalu melakukan evaluasi.
Program apa yang sudah berhasil dilaksanakan, dan apa yang belum dilaksanakan?
Bagaimana capaian kinerjanya? Hambatan-hambatan apa yang dihadapi dan bagaimana cara mengatasi hambatan tersebut?
Seringkali evaluasi dimaksudkan untuk menilai dan mengukur kualitas, efektivitas dan efesiensi suatu program, proyek atau kegiatan.
Pandangan tersebut memang tidak salah. Dengan cara melakukan evaluasi, Pemerintah dapat menentukan capaian tujuan dan sasaran.
Pemerintah juga dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan. Selain itu, Pemerintah juga dapat meningkatkan kualitas dan kinerja, serta menginformasikan keputusan dan perencanaan strategis di masa-masa yang akan datang.
Pemerintah tentu tidak boleh bicara program atau kegiatan hanya sampai pada tahap hasil atau output.
Sebagaimana telah kita ketahui, yang dimaksud dengan output adalah hasil langsung dari suatu kegiatatan atau proyek, seperti jumlah produk yang dihasilkan, jumlah orang yang dilatih, atau jumlah layanan yang diberikan.
Baca juga: Libur Tahun Baru 2026, Wisata Pemandian Air Panas Desa Batu Lepoq Kutim Dipadati Pengunjung
Pada kesempatan ini penulis mencoba memberikan contoh sederhana, misalnya tentang kegiatan ”penanaman 1.000 pohon penghijauan di kawasan polder”.
Kalau kita bicara hasil atau output, maka ketika ada program atau kegiatan penghijauan, misalnya menanam 1.000 pohon di kawasan polder, maka usai ditanam 1.000 pohon pada kawasan dimaksud, maka hasil atau outputnya bisa mendapatkan nilai 100 persen.
Bukti outputnya adalah tertanamnya 1.000 pohon.
Tapi bagaimana jumlah pohon yang hidup dan tumbuh dengan baik dalam jangka waktu 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun dan seterusnya?
Pertanyaan berikutnya masih dari sisi output, apakah kawasan polder yang ditanami pohon menjadi lebih hijau dan asri?
Setelah output, kita harus bicara tentang outcome. Secara sederhana, outcome adalah perubahan yang terjadi sebagai akibat dari output yang dihasilkan.
Outcome dapat berupa perubahan perilaku, pengetahuan, atau kondisi yang diharapkan.
Dalam contoh kasus penghijauan, tentu saja harus dipastikan, dari 1.000 pohon yang ditanam, apakah hidup semua?
Berapa persen yang mati dalam kurun waktu tertentu? Di negara-negara maju, hal seperti ini menjadi perhatian yang serius.
Sementara di negara kita tercinta, kadang kegiatan atau proyek penanaman pohon masih menjadi acara seremonial, sehingga tingkat keberhasilan program dalam jangka menengah dan jangka panjang kadang luput untuk mendapatkan perhatian.
Baca juga: Penampakan Perayaan Tahun Baru 2026 di Berbagai Wilayah Kaltim, Kembang Api Menghiasi Langit
Belum lagi jika kita bicara fungsional. Apakah kegiatan atau proyek tersebut bisa fungsional apa gak?
Kalaupun fungsional, apakah proyek tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat atau target sasaran kegiatan.
Misalnya, pembangunan Pasar Desa. Katakanlah Pasar Desa sudah terbangun dan bisa digunakan.
Kualitas bangunan baik, ada fasilitas listrik dari PLN, ada fasilitas ketersediaan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), tetapi masyarakat tidak mau memanfaatkan, karena misalnya letaknya tidak strategis, jauh dari pemukiman.
Maka kasus seperti ini juga perlu dievaluasi agar tidak terjadi lagi kasus-kasus semacam ini di masa yang akan datang.
Dalam skala nasional, contoh pembangunan Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Pembangunan Bandara Kertajati ini dulu digagas untuk menggantikan Bandara Husain Sastranegara, yang berada di Kota Bandung.
Bandara Internasional ini merupakan bandara terbesar kedua, dari sisi luas kawasan, setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Tetapi harapan tersebut, tetap hanya harapan. Bandara Kertajati yang dibangun dengan dana tidak kurang dari Rp. 2,6 triliun ini tetap sepi, seperti mati suri.
Ibarat pepatah ”seperti kerakap tumbuh di batu. Hidup segan, mati tak mau”.
Pemerintah sudah mencoba memberikan insentif untuk mengaktifkan Bandara Kertajati, seperti penyediaan bus Damri gratis dari Bandung ke Bandara Kertajati dan sebaliknya.
Tetapi tetap saja insentif tersebut tidak menarik calon penumpang maskapai. Karena pemilihan lokasi pembangunan bandara tidak bisa memotong waktu maupun pembiayaan yang signifikan.
Orang lebih memilih naik pesawat tujuan Jakarta kalau mau ke Bandung, daripada ke Bandara Kertajati, Majalengka.
Pertama, banyak pilihan maskapai dan frekuensi jadwal penerbangan lebih banyak. Harga tiket pesawat pun lebih murah ke Jakarta dari daripada ke Majalengka.
Begitu pula sesampai di Bandara Soekarno-Hatta, banyak pilihan moda transportasi menuju Bandung, sehingga dianggap lebih praktis.
Orang kalau mau naik pesawat dengan tujuan Bandara Kertajati, dengan frekuensi penerbangan yang terbatas akan berfikir dua kali, karena dianggap tidak praktis dan tidak kompetitif jika dibandingkan dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta.
Adapun yang dimaksud dengan impact adalah dampak jangka panjang yang dihasilkan dari outcome.
Impact dapat berupa perubahan yang signifikan dan berkelanjutan dalam masyarakat, ekonomi, atau lingkungan.
Contoh sederhana, jika Pemerintah Provinsi misalnya melakukan kegiatan atau proyek ”penanaman 1.000 pohon di kawasan polder”, maka impactnya dalam jangka panjang adalah penurunan resiko banjir dan longsong di kawasan polder.
Selain itu, juga akan terjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar polder melalui lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.
Baca juga: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Pembangunan di Kaltim Dinilai Belum Maksimal
Tidak kalah pentingnya bisa meningkatkan nilai ekonomi kawasan polder melalui potensi wisata alam dan wisata buatan, serta peningkatan harga properti.
Terakhir impactnya adalah memberikan kontribusi terhadap upaya mitigasi perubahan iklim melalui penyerapan karbon dioksida oleh pohon-pohon yang ditanam.
Dulu ada maskapai Adam Air yang terkenal low cost atau berbiaya murah. Penulis termasuk salah satu pengguna yang setia, karena semata-mata pertimbangan biaya murah.
Tidak lama sebelum Pesawat Adam Air Jatuh 19 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 1 Januari 2007 di Selat Makassar, dekat Polewali Sulawesi Barat, penulis naik pesawat Adam Air dari Kota Kuching ke Kota Pontianak.
Akhirnya Maskapai Adam Air berhenti operasi secara resmi pada tanggal 18 Maret 2008, setelah izin terbangnya dicabut oleh Departemen Perhubungan.
Penulis mendapatkan banyak informasi bahwa Pesawat Adam Air kalau ada komponen pesawat yang rusak diambilkan dari pesawat yang lain yang sudah tidak beroperasi.
Praktik seperti ini tentu sangat berbahaya dan tidak sesuai dengan standar keselamatan penerbangan.
Bahkan, Badan Keselamatan Transportasi Australia (ATSB) juga menemukan bahwa suku cadang yang digunakan pada pesawat Adam Air tidak sesuai dengan standar keselamatan.
Praktik kanibalisme (cannibalization), ini bisa juga terjadi pada program atau kegiatan atau proyek Pemerintah, namun praktik ini nampaknya tidak disadari.
Contoh sederhana, misalnya dalam suatu wilayah Kabupaten, Dinas Pertanian membuat program/kegiatan bantuan pengadaan bibit pohon buah nangka untuk memenuhi kebutuhan buah maupun sayur nangka warga masyarakat di beberapa wilayah desa maupun kecamatan terpilih.
Setahun atau dua tahun kemudian, di lokasi yang sama, Dinas Peternakan membuat proyek kegiatan berupa pengadaan bibit anak kambing.
Semua kepala keluarga yang diberikan bibit pohon nangka juga menerima bibit anak kambing untuk dibesarkan, karena mereka termasuk katagori warga miskin.
Program ini tentu sangat mulia karena bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan.
Baca juga: Menatap Visi 2028, IKN jadi Pusat Politik dan Jakarta Magnet Ekonomi Global
Tapi apa lacur yang terjadi? Dalam waktu singkat kambing-kambing yang tidak diikat atau dikandangkan dan dicarikan makanan oleh pemiliknya, segera menghabisi daun-daun pohon buah nangka yang sedang tumbuh subur, karena memang kambing suka dengan daun pohon buah nangka.
Maka inilah yang penulis namakan ”kanibalisme program”.
Program yang satu memakan atau mematikan program yang lain, sehingga program yang digagas oleh Dinas Pertanian lenyap tidak berbekas.
Hal-hal seperti inilah yang harus dilakukan pencermatan, koordinasi dan kolaborasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tengah menurunnya jumlah anggaran.
Pasalnya, menurunnya jumlah dana transfer ke daerah (TKD), sehingga program atau kegiatan menjadi lebih efisien dan efektif serta bukan hanya diukur dari sisi pencapaian output, tetapi juga outcome dan impactnya yang jauh lebih penting daripada sekedar pencapaian output. (*)
*) Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim. Mantan Camat Babulu dan Penajam, mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov Kaltim, dan mantan Pjs. Bupati Kutai Timur.